kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Infasi 2018 bisa 4%, ini penjelasannya


Kamis, 28 Desember 2017 / 16:08 WIB
Infasi 2018 bisa 4%, ini penjelasannya


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tarif listrik dan harga eceran BBM jenis premium dan solar/biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Maret 2018.

Pemerintah sendiri pada tahun depan mengasumsikan harga minyak dunia dalam APBN 2018 sebesar US$ 48 per barel. Padahal, harga minyak dunia sekarang sudah di US$ 60 hingga US$ 64 per barel.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengatakan asumsi harga minyak tahun depan hanya US$ 48 per barel kemungkinan akan meleset karena harga minyak bisa sampai US$ 80 per barel.

Menurut Bhima, harga BBM RON 88 tidak naik tapi pasokan berkurang dari peredaran juga akan mempengaruhi inflasi. Sebab, masyarakat dipaksa beralih ke BBM non subsidi. Hal ini bisa memicu inflasi semu administered price.

“Inflasi bisa di atas 4%. Selain itu nanti ada kebijakan aneh-aneh dari PLN, misalnya penggabungan golongan listrik, subsidi listrik disesuaikan dan lain-lain,” katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (28/12).

Bhima menyatakan, utang Pertamina dan PLN mengandung contigent liability bagi APBN. Jika dua BUMN itu kesulitan melunasi kewajiban jangka pendek yang harus menanggung adalah anggaran Negara.

“Jadi ini strategi simalakama. Harga populisme untuk menjaga BBM dan listrik agar tidak naik sangat mahal bagi kelangsungan fiskal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×