kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu pantau dampak fiskal dari BBM tak naik


Rabu, 27 Desember 2017 / 17:49 WIB
Kemkeu pantau dampak fiskal dari BBM tak naik


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa tarif listrik dan harga eceran BBM jenis premium dan solar/biosolar tidak akan mengalami kenaikan hingga 31 Maret 2018.

Merespon hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pada 2018, APBN memang mengasumsikan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM dan listrik. Dengan demikian, pihaknya akan terus memantau tren kenaikan harga minyak dunia yang tengah terjadi saat ini untuk mengetahui risiko fiskal.

“APBN 2018 memang asumsikan tidak ada kenaikan BBM dan listrik. Jadi, kalau sampai (ada) kenaikan harga (minyak) internasional, nanti kami lihat di penghitungan subsidi ataupun penerimaan negara kita,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (27/12).

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, risiko fiskal atas kebijakan harga BBM dan listrik yang diputuskan tetap hingga 31 Maret 2018 itu saat ini belum diketahui. Sebab, tren harga minyak yang naik terus saat ini masih belum bisa diprediksi secara pasti.

“Nanti kami lihat di pelaksanaan APBN 2018, karena perubahan harga minyak selalu fluktuatif, tidak bisa diprediksi secara pasti,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengatakan bahwa pemerintah tidak menaikkan harga listrik dan BBM karena pertimbangkan daya beli masyarakat.

Harga Premium saat ini dijual seharga Rp 6.550 per liter di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) dan harga Premium di luar Jamali Rp 6.450 per liter. Untuk harga solar dijual Rp 5.150 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×