kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Industri Dukung Upaya KPK Mengusut Dugaan Korupsi Cukai Rokok


Senin, 13 April 2026 / 22:45 WIB
Diperbarui Senin, 13 April 2026 / 22:46 WIB
Industri Dukung Upaya KPK Mengusut Dugaan Korupsi Cukai Rokok
ILUSTRASI. Penerapan WFH di KPK (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi dan pelanggaran di sektor cukai hasil tembakau (CHT) mendapat dukungan dari pelaku industri dan pengamat hukum. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menertibkan peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dan industri legal.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), Heri Susianto, menyebut penindakan KPK menjadi harapan bagi kepastian hukum di sektor cukai yang selama ini dinilai masih banyak kebocoran, termasuk di internal.

Baca Juga: Industri Rokok Menyoal 3 Rancangan Aturan, Soroti Batas Nikotin hingga Kemasan Polos

Ia menegaskan bahwa praktik rokok ilegal menciptakan persaingan usaha yang tidak adil karena produsen tidak membayar cukai sehingga bisa menjual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk legal.

“Formasi mendukung KPK. Kalau internal tidak bersih, ya sulit,” ujarnya dalam keterangannya seperti dikutip Senin (13/4/2026).

Heri juga menilai penindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan memperbaiki penerimaan negara yang selama ini terdampak oleh peredaran rokok ilegal.

Senada, pengamat hukum Herman Hofi Munawar menilai konsistensi penegakan hukum menjadi kunci dalam kebijakan cukai.

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelangsungan industri legal yang taat aturan serta penyerapan tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa rencana penambahan layer cukai dengan tarif rendah bukan solusi, karena berpotensi memperumit pengawasan dan membuka celah penyimpangan baru.

“Jika pelanggaran tidak ditindak tegas, industri legal yang akan tertekan,” katanya.

Baca Juga: Pengusaha Soroti Rancangan Aturan Pemerintah yang Mengancam Industri Rokok & Tembakau

Herman juga mengingatkan bahwa sanksi bagi pelanggar harus lebih besar dari keuntungan yang diperoleh agar benar-benar menimbulkan efek jera.

Jika tidak, ia menilai hal itu dapat melemahkan wibawa hukum dan mendorong normalisasi pelanggaran di sektor cukai.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×