Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Industri Manufaktur Indonesia diperkirakan akan kembali menggeliat pada Desember 2023 hingga 2024 mendatang. Hal ini sejalan dengan adanya momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga momen kampanye pemilihan umum (pemilu) serentak.
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menyampaikan, pada Desember 2023 hingga awal tahun 2024 industri manufaktur Indonesia akan mengalami peningkatan, setelah dua bulan berturut-turut mengalami penurunan.
Bhima bilang, adanya Nataru hingga musim kampanye akan meningkatkan pembelian bahan baku baik itu makanan dan minuman, elektronik, suku cadang dan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Industri Manufaktur Mulai Menggeliat, Begini Kondisi Industri Kaca lembaran
“Industri bisa memanfaatkan momentum akhir tahun 2023 untuk meningkatkan produksinya. Aneka industri itu harapannya ada kenaikan pembelian bahan baku untuk pemrosesan di awal 2024,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Jumat (1/12).
Bhima berharap PMI Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Desember 2023 hingga awal tahun 2024 bisa berada di level 51.
PMI manufaktur ini memang sudah mulai mengalami perbaikan. Pada November berada di level 51,7. Angka ini meningkat 0,2 poin jika dibandingkan dengan Oktober 2023 yang berada pada level 51,5.
“Bulan Desember karena ada Nataru memang sudah menjadi siklus PMI manufaktur meningkat,” ungkapnya.
Di samping itu, Bhima juga berharap pencairan belanja pemerintah di akhir tahun sebagian bisa mendorong permintaan industri manufaktur.
Baca Juga: PMI Manufaktur RI Pada November 2023 Sedikit Membaik, Naik Ke Level 51,7
Bantuan sosial yang dicairkan terutama karena efek kampanye akan mendorong peningkatan penjualan barang-barang ritel, seperti makanan dan minuman, rokok, dan kebutuhan bahan pokok.
Meski begitu, menurutnya dibutuhkan stimulus fiskal berlanjut bagi industri baik dalam skala menengah atau kecil. Selain itu, diskon bantuan tarif listrik, meningkatkan bauran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu dilakukan untuk mendorong rantai pasok industri dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News