kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia-Turki bahas pembaruan MoU bidang ketenagakerjaan


Senin, 22 Juli 2019 / 17:23 WIB
Indonesia-Turki bahas pembaruan MoU bidang ketenagakerjaan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat untuk mempererat kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan memperbaharui Memorandum of Understanding (MoU) bidang ketenagakerjaan yang telah berakhir 2013 lalu. 

“Pembaharuan MoU diperlukan untuk memperluas aktifitas kerja sama di bidang ketenagakerjaan yang masih belum terakomodir dalam lingkup kerja sama MoU RI-Turki sebelumnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam siaran persnya, Senin (22/7).

Beberapa area kerja sama yang dibahas antara lain terkait dengan pelatihan vokasi, jaminan sosial untuk pekerja migran, penelitian ketenagakerjaan, dan peningkatan upaya-upaya pencapaian kerja layak.

 “Dalam pertemuan bilateral antara Pak Erdogan dan Pak Jokowi disebutlah kerja sama bilateral bidang-bidang teknis termasuk bidang ketenagakerjaan yang harus diupayakan segera terwujud,” kata Hanif.

 Dengan mempertimbangkan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar jumlahnya di Turki, maka diperlukan peningkatan kerjasama di bidang penempatan dan perlindungan PMI di Turki. Berdasarkan sektor usaha periode tahun 2017 hingga Juni 2019 adanya PMI di Turki sebanyak 2.473 orang.

 “Pembentukan kerja sama ini merupakan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka memperluas penempatan tenaga kerja terampil Indonesia di sektor formal sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat menembus pasar kerja di kawasan Eropa,” kata Hanif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×