Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga medis nasional. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memproyeksikan Indonesia akan mengalami kekurangan puluhan ribu dokter dalam beberapa tahun mendatang.
Ironisnya, hampir 1.000 lulusan fakultas kedokteran (FK) belum dapat berpraktik karena berulang kali gagal lulus uji kompetensi.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan pemerintah untuk pertama kalinya telah menyusun perencanaan nasional tenaga medis dan tenaga kesehatan berbasis data hingga 10 tahun ke depan. Hasil kajian tersebut menunjukkan kebutuhan dokter umum nasional masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah dokter yang tersedia.
"Kebutuhan dokter umum itu masih sangat besar. Kalau dibilang sudah cukup dan hanya masalah distribusi, data yang kami miliki tidak demikian," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: RI Kekurangan Dokter, Prabowo Ajak Inggris Bangun 10 Universitas Baru di Indonesia
Kebutuhan Dokter Nasional Terus Meningkat
Berdasarkan proyeksi Kemenkes, kebutuhan dokter umum di Indonesia diperkirakan mencapai 255.420 orang pada 2032. Sementara itu, jumlah dokter yang tersedia diperkirakan hanya sekitar 162.220 orang.
Dengan demikian, Indonesia berpotensi mengalami kekurangan sekitar 93.200 dokter umum dalam tujuh tahun mendatang. Kesenjangan tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini, jumlah lulusan dokter baru mencapai sekitar 12.000 orang per tahun dan diperkirakan meningkat menjadi 13.000 hingga 14.000 orang per tahun dalam beberapa tahun ke depan. Namun, angka tersebut dinilai masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dokter yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan perubahan struktur demografi.
Hampir 1.000 Lulusan Kedokteran Gagal Lulus Uji Kompetensi
Di tengah kebutuhan dokter yang tinggi, Kemenkes mencatat masih banyak lulusan pendidikan kedokteran yang belum berhasil memperoleh izin praktik karena tidak lulus uji kompetensi.
Menurut Budi, terdapat ribuan peserta yang masih berstatus retaker atau mengulang ujian kompetensi. Sebanyak 63% peserta tercatat mengulang kurang dari tiga kali.
Namun, sekitar 37% peserta atau hampir 1.000 orang telah mengikuti ujian lebih dari tiga kali tetapi belum juga berhasil lulus. Selain itu, terdapat 297 peserta yang terancam kehilangan hak mengikuti ujian apabila kembali gagal pada kesempatan berikutnya.
Baca Juga: Izin Prodi Spesialis Baru Diterbitkan: 156 Program Siap Tambah Dokter
"Banyak dokter-dokter yang sudah lulus sarjana kedokteran tetapi kemudian tidak lulus uji kompetensi," kata Budi.
Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap kualitas pendidikan di sejumlah fakultas kedokteran.
Kemenkes Akan Evaluasi Fakultas Kedokteran
Kementerian Kesehatan menilai tingkat kelulusan uji kompetensi dapat menjadi indikator penting untuk menilai kualitas pendidikan kedokteran di masing-masing kampus.
Budi menegaskan bahwa fakultas kedokteran yang menghasilkan banyak lulusan tetapi memiliki tingkat kelulusan uji kompetensi rendah perlu melakukan perbaikan kualitas pendidikan.
"Kalau ternyata banyak meluluskan sarjana kedokteran tetapi tidak lulus-lulus uji kompetensi, artinya kuotanya harus dikurangi sampai mereka memperbaiki kualitas pendidikannya," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan standar pendidikan kedokteran sekaligus memastikan lulusan yang dihasilkan benar-benar siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Perkuat Layanan Primer, Dokter Umum Akan Dibekali Kompetensi Tambahan
Selain berupaya meningkatkan jumlah dokter, pemerintah juga tengah menyiapkan transformasi sistem pelayanan kesehatan nasional dengan memperkuat layanan kesehatan primer.
Kemenkes berencana meningkatkan kompetensi dokter umum agar mampu menangani lebih banyak layanan kesehatan yang selama ini umumnya dilakukan oleh dokter spesialis. Kompetensi tersebut antara lain mencakup pembacaan elektrokardiogram (EKG), interpretasi hasil pemeriksaan X-ray, penggunaan USG dasar, hingga penanganan awal berbagai kasus medis tertentu.
Baca Juga: Prabowo Angkat Dokter Eks Kopassus Sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031
Langkah ini bertujuan agar lebih banyak masalah kesehatan masyarakat dapat diselesaikan di fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit atau dokter spesialis.
"Kita ingin lebih banyak layanan kesehatan diselesaikan di primary care. Di luar negeri banyak layanan dilakukan dokter umum, sementara di Indonesia masih dilakukan dokter spesialis," katanya.
Pengembangan Dokter Spesialis KFLP Dipercepat
Sebagai bagian dari reformasi layanan kesehatan, Kemenkes juga akan mempercepat pengembangan dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer (KFLP). Upaya tersebut dilakukan melalui penambahan program pendidikan serta penyediaan beasiswa untuk calon dokter spesialis.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas sekaligus membantu mengatasi kekurangan tenaga medis di berbagai daerah.
Di sisi lain, kebutuhan dokter spesialis juga mengalami perubahan seiring bergesernya struktur usia penduduk Indonesia. Meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia (lansia) membuat kebutuhan dokter spesialis penyakit dalam tumbuh lebih cepat dibandingkan dokter spesialis anak.
"Di beberapa kabupaten dan kota jumlah lansia sudah lebih banyak dari balita. Otomatis spesialis penyakit dalam dibutuhkan lebih banyak dibandingkan spesialis anak," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













