Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyelesaikan enam perjanjian perbatasan dengan negara-negara tetangga dalam 9 tahun terakhir. Penyelesaian perjanjian perbatasan negara ini penting untuk menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut ada 6 perjanjian perbatasan yang telah selesai dan ditandatangani selama 9 tahun terakhir dirinya menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia. Sementara satu pembahasan perjanjian perbatasan telah selesai dan tinggal menunggu pengesahan. Sedangkan tiga perjanjian perpatasan untuk tiga segmen dengan Malaysia juga diharapkan selesai tahun ini.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hal ini dalam acara penyataan pers tahunan mentetri luar negeri, yang di gelar di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat (8/1/2024).
"Sudah merupakan tugas diplomasi untuk melindungi keutuhan NKRI termasuk di forum-forum internasional," kata Menlu.
Menurut Menlu Indonesia menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain adalah prinsip yang harus dihormati oleh semua negara, tanpa kecuali.
Di Perserikatan Bangsa Bangsa Indonesia menjalankan diplomasi dengan memberikan pemahaman dan dukungan dunia internasional terhadap keutuhan wilayah Indonesia semakin baik.
Selain itu, diplomasi kedaulatan negara juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. "Batas negara penting untuk segera diselesaikan. Perundingan batas negara baik darat maupun laut, bukan hal yang mudah," kata Menlu Retno.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikannya. Penyelesaian juga harus dilakukan berdasarkan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982 jika menyangkut batas laut.
Adapun 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga yang telah diselesaikan 9 tahun terakhir adalah:
- Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.
- Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.
- Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019.
- Indonesia dan Filipina juga telah menyepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.
Selain itu, menurut Menlu, kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari 2024. Pembahasan perjanjian perbatasan dengan Timor Leste ini telah dirundingkan selama 19 tahun terakhir.
Sementara 3 segmen batas darat dengan Malaysia yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News