kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.635   23,44   0,27%
  • KOMPAS100 1.188   3,10   0,26%
  • LQ45 852   2,66   0,31%
  • ISSI 309   1,76   0,57%
  • IDX30 438   0,76   0,17%
  • IDXHIDIV20 510   1,45   0,29%
  • IDX80 133   0,38   0,29%
  • IDXV30 140   0,26   0,19%
  • IDXQ30 140   0,25   0,18%

Indonesia-Sri Lanka bentuk Pokja Perdagangan dan Investasi


Kamis, 25 Januari 2018 / 12:29 WIB
Indonesia-Sri Lanka bentuk Pokja Perdagangan dan Investasi
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo Kunjungi Mall


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia- Sri Lanka sepakat untuk meningkatkan kerja sama perdagangan. Kesepakatan peningkatan kerja sama akan dilakukan dengan memulai penjajakan dan pembicaraan kesepakatan perdagangan bebas dua negara.

Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk mewujudkan cita- cita tersebut, Indonesia- Sri Lanka sepakat membentuk kelompok kerja perdagangan dan investasi. Kelompok kerja tersebut diberi tugas membahas dan mengatasi hambatan perdagangan dan investasi antar dua negara.

"Ini dilakukan paralel dengan perundingan perjanjian perdagangan," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan Bey Machmuddin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Kamis (25/1) pagi.

Jokowi berharap setelah kesepakatan dimulainya negoisasi kerja sama perdagangan tersebut dicapai, tim kedua negara aktif melakukan perundingan. Dia berharap, negoisasi, khususnya menyangkut barang- barang yang akan diperdagangkan dalam dua tahun.

Kerja sama perdagangan Indonesia- Sri Langka sebenarnya sudah terjalin. Jalinan ini bisa terlihat dari data perdagangan kedua negara. Data BPS sepanjang 2016 menunjukkan nilai perdagangan dua negara mencapai US$ 306,5 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×