kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia secara formal belum disebut mengalami resesi, ini alasannya


Kamis, 06 Agustus 2020 / 03:41 WIB
Indonesia secara formal belum disebut mengalami resesi, ini alasannya
ILUSTRASI. Direktur Riset CORE Piter Abdullah (30/7) di Jakarta. KONTAN/Bidara Deo Pink


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (5/8/2020), data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus 5,32%. Angka ini lebih dalam dari konsensus pasar ataupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia yang di kisaran minus 4,3% hingga minus 4,8%. 

Kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam pada kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi. Sebab, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif pada dua kuartal berturut-turut. 

Baca Juga: Ekonomi kuartal II-2020 negatif, Bank Mandiri: Pertumbuhan ekonomi 2020 bisa minus 1%

Pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97%, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97%. "Walaupun mengalami pertumbuhan minus pada kuartal II-2020, tetapi kita secara formal belum disebut resesi. Definisi resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut," ungkap Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Ia menekankan, Indonesia akan resmi masuk jurang resesi jika pertumbuhan ekonomi kembali negatif pada kuartal III-2020. Saat ini, CORE sendiri memperkirakan ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh negatif 3-4 persen pada kuartal III-2020. 

Baca Juga: Bank Permata: Ekonomi kuartal II-2020 minus, probabilitas resesi semakin besar

"Jadi kita baru disebut mengalami resesi nanti apabila pada bulan Oktober 2020, jika ternyata BPS kembali merilis angka pertumbuhan kuartal III yang negatif," katanya. 

Piter menjelaskan, dampak dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus sebenarnya sudah dirasakan oleh masyarakat sepanjang April-Juni 2020. Periode ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19. 

"Sehingga, kontraksi tersebut adalah dampak dari wabah Covid-19 yang membatasi aktivitas ekonomi," ujarnya. 

Menurut dia, dengan adanya wabah Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, masih ada potensi ekonomi Indonesia kembali tumbuh negatif pada kuartal selanjutnya. Meski demikian, kontraksi tidak akan sedalam kuartal II-2020. 

Baca Juga: Ini 3 sektor yang tetap tumbuh saat ekonomi Indonesia minus

"Pada kuartal III, dengan masih adanya wabah, perekonomian masih akan terkontraksi. Tetapi, dengan pelonggaran PSBB, kontraksi ekonomi yang terjadi akan lebih mild (ringan), tidak akan sedalam kuartal II," pungkas Piter.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonom: Indonesia Belum Masuk Resesi meski Ekonomi Tumbuh Negatif 5,32 Persen"
Penulis : Yohana Artha Uly
Editor : Bambang P. Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×