Reporter: Bidara Pink, Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
"Kita harus mempergunakan situasi ini untuk meneruskan reformasi ekonomi, agar dapat mengejar status negara maju di tahun 2045," kata Masyita.
Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky menilai positif langkah pemerintah yang tetap menjalankan reformasi ekonomi di tengah pandemi.
Ia juga meyakini, UU Cipta Kerja menjadi terobosan besar bagi ekonomi negara ini di masa mendatang, sekaligus bisa mengantisipasi jebakan middle income.
Melalui sejumlah upaya pemerintah itu, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani memproyeksikan, ekonomi Indonesia bisa bangkit di paruh kedua tahun ini.
Dia pun optimistis, Indonesia bisa keluar dari jerat krisis ekonomi, seperti tahun 1998 dan 2008.
Selanjutnya: 24 Tahun Setelah Krismon 1998, RI Kini Berjuang Melawan Krisis Akibat Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News