kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

Belanja Daerah Lambat, Ekonom Prediksi Penyerapan APBD Hanya 87% pada Akhir Tahun


Minggu, 25 Oktober 2026 / 17:45 WIB
Belanja Daerah Lambat, Ekonom Prediksi Penyerapan APBD Hanya 87% pada Akhir Tahun
ILUSTRASI. Suasana lalu lintas kendaraan di Jalan A. Yani kota Bekasi (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja pemerintah daerah (pemda) hingga akhir Oktober 2026 masih berjalan lambat. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja APBD per 24 Oktober 2026 baru mencapai Rp 737 triliun atau 58,35% dari total pagu anggaran tahun ini sebesar Rp 1.263,12 triliun.

Penyerapan tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama dalam dua tahun terakhir. Pada 24 Oktober 2025, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 61,64%, sedangkan pada periode yang sama 2024 mencapai 65%.

Dengan demikian, Pemda masih harus merealisasikan sekitar Rp 526 triliun dalam waktu sekitar dua bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, lambatnya realisasi belanja daerah berpotensi menahan pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di luar Jawa yang aktivitas ekonominya relatif lebih bergantung pada belanja APBD.

Menurut Yusuf, belanja barang, jasa, dan modal Pemda merupakan sumber permintaan penting bagi kontraktor lokal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta tenaga kerja di daerah.

Baca Juga: Realisasi Belanja Modal Daerah Baru 27%, Multiplier Effect Ekonomi Terancam Melemah

"Ketika belanja tertahan, perputaran uang dan kegiatan ekonomi ikut melambat," ujar Yusuf kepada Kontan, Minggu (25/10/2026).

Lebih lanjut Yusuf menyebut, persoalan rendahnya realisasi belanja daerah bukan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan dana atau anggaran. Pasalnya, dana Pemda yang tersimpan di perbankan masih mencapai Rp 195,2 triliun pada akhir Agustus 2026.

Di sisi lain, tekanan terhadap keuangan daerah memang meningkat seiring penurunan transfer ke daerah (TKD). Transfer ke daerah turun dari Rp 919,9 triliun pada 2025 menjadi Rp 693 triliun pada 2026.

Namun, besarnya simpanan Pemda di perbankan menunjukkan adanya persoalan lain, yakni ketidakpastian transfer dan kemampuan Pemda dalam mengeksekusi anggaran.

Yusuf mengingatkan, percepatan belanja yang baru dilakukan menjelang akhir tahun juga berisiko menurunkan kualitas pelaksanaan program. Proyek berpotensi dikerjakan secara terburu-buru, pengawasan melemah, dan dampak ekonominya tidak langsung dirasakan pada tahun berjalan.

Transfer Daerah Menyusut, Realisasi Belanja Terhambat

Yusuf menjelaskan, setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan realisasi belanja daerah berjalan lambat.

Pertama, pemangkasan TKD memaksa Pemda menyusun ulang prioritas dan menyesuaikan APBD. Dana Bagi Hasil (DBH) turun 69,5% menjadi Rp 58,5 triliun, sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi Rp 154,3 triliun. Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang sekitar Rp 46 triliun.

Proses penyesuaian anggaran tersebut membutuhkan waktu dan berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program daerah.

Kedua, Pemda cenderung menahan kas sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian jumlah dan waktu penyaluran transfer dari pemerintah pusat.

"Ketidakpastian mengenai jumlah dan waktu penyaluran transfer membuat daerah membutuhkan bantalan untuk menjamin pembayaran belanja wajib, terutama gaji," jelas Yusuf.

Baca Juga: Uang dari Pusat Berkurang, Pemda Mulai Rombak APBD 2026

Menurutnya, besarnya simpanan dana daerah di perbankan tidak selalu menunjukkan adanya anggaran yang menganggur. Kondisi tersebut juga dapat mencerminkan upaya Pemda mengantisipasi ketidakpastian arus kas.

Ketiga, terdapat kendala teknis yang berulang setiap tahun, mulai dari perubahan petunjuk pelaksanaan, lambatnya proses pengadaan barang dan jasa, hingga kebiasaan menumpuk realisasi belanja pada akhir tahun.

Kapasitas perencanaan yang belum merata serta kekhawatiran aparatur terhadap risiko hukum juga membuat proses pengambilan keputusan pengadaan berjalan lebih hati-hati.

Selain itu, semakin banyak program yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat di daerah. Kondisi tersebut membuat sebagian Pemda menunggu kejelasan pembagian kewenangan sebelum merealisasikan anggarannya.

Belanja Daerah Diperkirakan Hanya Terserap 83%-87%

Melihat perkembangan realisasi hingga akhir Oktober, Yusuf memperkirakan penyerapan belanja daerah sepanjang 2026 hanya mencapai sekitar 83%-87% dari pagu anggaran.

Baca Juga: APBD 2026 Direvisi, Ekonom Sebut Daerah Mulai Hadapi Tekanan Fiskal

Belanja pegawai dan kebutuhan rutin diperkirakan terserap hampir penuh. Sebaliknya, belanja modal berpotensi menjadi komponen dengan realisasi paling rendah.

Yusuf mencatat, dalam lima tahun terakhir, rata-rata realisasi belanja modal hanya mencapai 84,6%. Dengan tekanan anggaran yang lebih besar pada tahun ini, realisasi belanja modal diperkirakan hanya berkisar 75%-80%.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa percepatan belanja pada sisa tahun anggaran menjadi tantangan bagi Pemda, terutama untuk belanja yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan kegiatan ekonomi produktif.

"Solusinya tidak cukup dengan meminta Pemda mempercepat belanja. Pemerintah pusat perlu memberikan kepastian mengenai besaran dan jadwal transfer sejak awal tahun, menyederhanakan petunjuk teknis, serta mendorong lelang dini sebelum tahun anggaran berjalan," ungkap Yusuf.

Selain itu, insentif berbasis kinerja bagi Pemda juga dapat diperkuat untuk mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih efektif. Namun, Yusuf mengingatkan agar upaya tersebut tidak disertai pemotongan transfer secara mendadak.

Menurutnya, kebijakan seperti itu justru berpotensi meningkatkan ketidakpastian arus kas dan mendorong Pemda menahan lebih banyak dana di perbankan.

Baca Juga: Banyak Pemda Ubah Postur Anggaran 2026, KPPOD Sebut Tekanan Fiskal Daerah Meningkat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×