Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia masih meninjau perjanjian kerjasama ekonomi komperhensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA) sebagai upaya menindaklanjuti rencana EU melakukan implementasi regulasi atau delegated act untuk kesepakatan Renewable Energy Directive (RED) II. Kesepakatan tersebut ditargetkan akan dilakukan dua bulan mendatang.
"Iya review IEU CEPA masih kita lakukan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PPI Kemdag), Iman Pambagyo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (14/4).
Sebelumnya Indonesia dengan EU telah mencapai tahap tengah dalam perundingan IEU CEPA. Sejumlah pasal telah disepakati dalam perundingan ketujuh tersebut.
Pertemuan perundingan selanjutnya dijadwalkan pada bulan Juli 2019 mendatang. Namun, Iman belum mau memberikan komentar lebih lanjut apakah perundingan tersebut akan dilanjutkan atau ditunda.
Kebijakan RED II dinilai mendiskriminasi minyak sawit Indonesia. Pada aturan tersebut menyatakan minyak kedelai Amerika dinilai rendah resiko sementara minyak sawit Indonesia tinggi risiko sehingga tidak dapat digunakan dalam campuran biodiesel.
Asal tahu saja, Indonesia juga sebelumnya merencanakan tindakan balasan (retaliasi). Tindakan balasan tersebut berupa boikot impor sejumlah produk dari EU.
Meski begitu, saat ini belum ada arahan terkait rencana boikot tersebut. Kemdag menunggu penugasan untuk merumuskan rencana retaliasi akibat pemberlakuan RED II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News