Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Indonesia dan Korea Selatan akhirnya menyepakati untuk melakukan kerjasama bilateral swap arrangement (BSA). Kesepakatan itu dibuat oleh kedua negara pada hari Sabtu (12/10) kemarin oleh masing-masing Gubernur Bank Sentral.
Menurut Direktur Eksekutif divisi Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah, nilai BSA yang disepakati kedua Bank Sentral itu mencapai Rp 115 triliun atau setara dengan US$ 10 miliar. "Fasilitas ini akan berlaku untuk jangka waktu tiga tahun," ujar Difi.
Sebelumnya, BI juga sudah menyepakati kerjasama bilateral swap arrangement dengan dua negara lainnya yaitu, Jepang dan China. Dengan Jepang BI menjalin kerjasma BSA senilai US$ 12 miliar, sedang dengan China telah dijalin Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) senilai US$ 15 miliar.
Difi juga menjelaskan, tujuan dibuat kerjasama ini supaya bisa menstabilkan pasar keuangan regional, serta meningkatkan kerjasama di bidang ekonomi kedua negara. Tujuan yang lebih pentingnya bagi Indonesia adalah untuk menghadapi ketidak pastian kondisi ekonomi global.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan, BSA dibutuhkan untuk menghadapi kemungkinan dihentikannya program Quantitative Easing (QE) oleh Amerika Serikat.
Bila program ini dihentikan, ditakutkan akan membuat capital outflow bagi pasar finansial Indonesia. Strategi antisipasi ini disebut juga sebagai second line of defence.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News