kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indonesia dan Korsel teken empat nota kesepahaman


Minggu, 13 Oktober 2013 / 06:31 WIB
Indonesia dan Korsel teken empat nota kesepahaman
ILUSTRASI. Promo KFC terbaru di bulan Juni 2022 untuk paket lezat crazy deal dengan harga hemat hanya Rp 18.000-an saja. 


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut Presiden Korea Selatan Park Geun-hye di Istana Merdeka Jakarta dengan upacara kenegaraan, Sabtu (12/10) pukul 15.00 WIB.

Park disambut 21 dentuman meriam dan lagu kebangsaan Korea. Kemudian kedua pemimpin negara memperkenalkan para menteri masing-masing beserta delegasi.

SBY dan Park beserta delegasi melakukan pertemuan bilateral dan kedua pemimpin menyaksikan penandatanganan empat kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel).

Perjanjian kerja sama itu meliputi berbagai bidang antara lain, bidang pertahanan, ekonomi, industri, perdagangan, investasi, dan kehutanan.

Adapun Persetujuan dan Nota Kesepahaman yang disepakati kedua negara:

Pertama, Nota Kesepahaman antara Kementerian Koordinator bidang Perekonomian RI dengan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Republik Korea.

Kerjasama tersebut tentang Pembangunan dan peningkatan investasi asing pada Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Hatta Rajasa dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Yoon Sang-jick.

Kedua, persetujuan antara pemerintah RI dengan pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama Pertahanan yang ditandatangani Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menlu Republik Korea Yun Byung-se.

Ketiga, Nota Kesepahaman antara Kemenhut RI dan Kemenhut Republik Korea dalam Memperkuat Forest Recreation and Eco-Tourism pada Area Konservasi Hutan di Indonesia, yang ditandatangani Menhut Zulkifli Hassan dan Administrator Kementerian Kehutanan Republik Korea Shin Won Sop.

Keempat, Nota Kesepahaman antara pemerintah RI dengan pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama dalam bidang Industri Kreatif, yang ditandatangani oMenpar dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu dan Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Republik Korea Yoo Jin Ryong.

Setelah empat nota kesepahaman itu ditandatangani, kedua Presiden memberikan keterangan pers bersama di hadapan media di Istana Merdeka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×