kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia harus bikin Kebijakan Kelautan Indonesia


Kamis, 26 Agustus 2010 / 15:20 WIB
Indonesia harus bikin Kebijakan Kelautan Indonesia


Reporter: Asnil Bambani Amri |

JAKARTA. Menteri Keluatan dan Perikanan Fadel Muhammad berharap agar pemangku kepentingan di sektor kelautan dan perikanan segera membuat dan menyusun Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI). Menurut Fadel, KKI tersebut bisa menjadi panduan untuk menyelesaikan persoalan yang menerpa sektor kelautan terutama konflik di perbatasan yang terjadi baru-baru ini.

”Konflik dengan Malaysia baru-baru ini sebagai dampak belum tuntasnya penetapan batas wilayah laut,” kata Fadel di dalam seminar di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (26/8).

Fadel menyebutkan, deretan insiden yang terjadi di perbatasan seperti masalah Sipadan Ligitan, Ambalat, Pulau Jemur hingga yang terhangat adalah insiden penangkapan aparat pengawas perikanan Indonesia di Perairan Pulau Bintan merupakan bentuk lemahnya Kebijakan Kelautan Indonesioa.

Konflik demi konflik dengan tetangga terus bermunculan karena belum tuntasnya batas wilayah dengan negara tetangga dan lemahnya pengamanan wilayah laut. Fadel berharap, Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) segera membahas dan menyusun KKI tersebut agar bisa mengurangi polemik dan sengketa di perbatasan.

”Dekin sedang menyusun itu dan saya minta itu nanti akan menjadi panduan bermsama,” kata Fadel yang juga menjabat sebagai ketua harian Dekin tersebut.

Selain masalah sengketa dengan tetangga, Indonesia juga menderita kerugian secara ekonomis akibat praktek illegal fishing sangat tinggi, illegal logging, illegal mining, illegal migrant. ”Bahkan juga human trafficking, penyelundupan pasir, penyelundupan BBM dan aktivitas ilegal lain yang dilakukan melalui laut,” jelas Fadel.

Sementara itu, Sekretaris Dekin, Rizald Max Rompas menyebutkan saat ini sedang sudah ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan yang sedang dibahas di DPR. RUU Kelautan itu dinyatakan sebagai RUU Prolegnas (Program Legislasi Nasional) ditahun ini dan naskah akademiknya dan Rancangan Undang-Undang tersebut tengah dibahas oleh Komisi IV DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×