kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.900.000   26.000   1,39%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Indonesia-EAEU Kebut Finalisasi Perjanjian Perdagangan Bebas, Target Kelar Tahun Ini


Kamis, 29 Mei 2025 / 20:55 WIB
Indonesia-EAEU Kebut Finalisasi Perjanjian Perdagangan Bebas, Target Kelar Tahun Ini
Pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Member of the Board-Minister in Charge of Trade of the Eurasian Economic Commission (EEC) Andrey Slepnev di Jakarta, Kamis (29/5/2025). 


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus mendorong penguatan kerja sama ekonomi dengan mitra-mitra strategis internasional. 

Dalam rangka mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan bebas, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri yang Membawahi Urusan Perdagangan dari Eurasian Economic Commission (EEC), Andrey Slepnev, di Jakarta, Kamis (29/05).

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dengan negara-negara anggota Eurasian Economic Union (EAEU), serta menindaklanjuti proses negosiasi Indonesia–EAEU Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) yang telah dimulai sejak Desember 2022.

Kedua pihak membahas berbagai isu strategis dalam perundingan FTA, termasuk peningkatan akses pasar bagi produk unggulan masing-masing. 

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Industri Halal Indonesia Masih Kalah dengan Malaysia

Baik  Airlangga maupun Menteri Slepnev menyampaikan optimisme bahwa kesepakatan dapat diselesaikan pada tahun ini, mengingat sebagian besar isu utama telah mencapai kesepahaman dan proses kini memasuki tahap finalisasi.

“Terwujudnya I-EAEU FTA akan memberikan sinyal positif bagi pasar ekonomi global,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Kamis (29/5).

Ia menambahkan bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan kawasan Eurasia.

EAEU sebagai blok dagang merupakan mitra strategis potensial bagi Indonesia, dengan jumlah penduduk lebih dari 180 juta jiwa.

Nilai perdagangan Indonesia dengan EAEU terus tumbuh, dengan total perdagangan pada tahun 2024 mencapai US$ 4,09 miliar atau meningkat hampir 8% dibanding tahun sebelumnya.

Menteri Slepnev menyampaikan bahwa EAEU ingin melakukan diversifikasi perdagangan dengan Indonesia dan siap membuka ruang dialog antara pelaku usaha kedua belah pihak untuk mengeksplorasi peluang kolaborasi lebih lanjut.

Menteri Slepnev juga menyampaikan bahwa negara-negara anggota EAEU mencatat pertumbuhan PDB rata-rata sebesar 4,4%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan global.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Beberkan Strategi Pemerintah Capai Kemandirian Energi

“Pertumbuhan PDB Indonesia yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir mencerminkan keberhasilan kebijakan yang dijalankan,” ujar Menteri Slepnev.

Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang strategis bagi Indonesia dan EAEU untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan dinamika perdagangan global.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua pihak dalam menyelesaikan perundingan FTA secara tepat waktu, serta membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas dan saling menguntungkan bagi Indonesia dan negara-negara anggota EAEU.

“Saya pikir ini menunjukkan bahwa kita adalah good friends and true friends. Jadi, saya pikir itulah gunanya sahabat. Selama turbulence time, kita bisa menyelesaikan negosiasi dan kita bernavigasi ke arah yang sama,” kata Airlangga.

Selanjutnya: Olahraga Padel Booming, Produsen Sepatu Siap Menuai Berkah

Menarik Dibaca: Dukung Kebutuhan Keluarga Indonesia, Aveeno Luncurkan Rangkaian Produk Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×