Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN. CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2025 sebesar 221.000 orang.
Jumlah ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang,” ujar Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).
Sementara untuk kuota petugas haji 2025, lanjut Nasaruddin, sebanyak 2.210 orang.
Baca Juga: Kemenag Janji Tak Akan Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler ke ONH Plus Tahun 2025
Jumlah tersebut turun dibandingkan kuota yang didapat Indonesia pada 2024 lalu, yang mencapai 4.200 petugas.
Untuk itu, Nasaruddin mengaku masih akan mengupayakan penambahan jumlah kuota petugas haji. Sebab, jumlah tersebut dianggap belum ideal dengan total jemaah haji yang harus dilayani pada 2025.
“Jadi ini ada pengurangan (dari) tahun yang sebelumnya jumlah tersebut, itu belum mencapai tahap ideal mengingat jamaah haji yang harus dilayani sebesar 221.000 orang. Karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” kata Nasaruddin.
“Kalau tahun sebelumnya itu aslinya sebetulnya 4.200 ya, tapi ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang untuk tahun 2024,” sambungnya.
Adapun dalam rapat tersebut Menag juga menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Jumlah tersebut adalah total dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah, ditambah dengan nilai manfaat dari pemerintah.
Secara terperinci, Nasaruddin mengatakan bahwa Bipih yang dibebankan jemaah sebesar Rp 65.372.779,49.
Sedangkan nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah untuk jemaah haji sebesar Rp 28.016.905,5.
“Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99, dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70 persen dan nilai manfaat (yang ditanggung pemerintah) Rp 28.016.905,5,” kata Nasaruddin.
Baca Juga: Ditopang Bisnis Hotel, Arsy Buana Travelindo (HAJJ) Optimis Bukukan Kinerja Positif
Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.
“Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa-masa akan datang. Pembebanan BPIH harus tetap menjaga prinsip iftitah dan likuiditas keuangan operasional,” pungkasnya.
Naik dari Bipih 2024
Untuk diketahui, besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Diketahui, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah.
"Pemerintah dan DPR telah sepakat besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan nilai manfaat. Kami telah sepakati BPIH tahun 2024 masehi ditetapkan dalam mata uang rupiah," ujar Menteri Agama saat itu, yakni Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Petugas Haji 1446 H Diumumkan? Ini Jawaban Kemenag
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Indonesia Dapat 221.000 Kuota Haji 2025, tapi Petugas Haji Turun", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/30/13072431/menag-indonesia-dapat-221000-kuota-haji-2025-tapi-petugas-haji-turun.
Selanjutnya: Ujian Nasional Bakal Kembali Dilaksanakan, Mulai Kapan?
Menarik Dibaca: Cara Menggunakan Filter dan Efek AR di WhatsApp iOS yang Jadi Fitur Terbaru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News