kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Indonesia akan patuhi kemasan rokok di Australia


Senin, 20 Agustus 2018 / 09:05 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat protes, Indonesia memilih bakal mematuhi kebijakan kemasan rokok yang berlaku di Australia. Negeri Kangguru mewajibkan penggunaan kemasan netral alias polos untuk produk tembakau.

"Para eksportir kita akan mematuhi ketentuan Australia," ujar Sondang Anggraini, Direktur Perundingan Multilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemdag) kepada KONTAN, Ahad (19/8).

Menurut Sondang, Indonesia merupakan pihak ketiga dalam banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Badan ini menolak gugatan Pemerintah Honduras dan Republik Dominika atas kebijakan Australia terkait kemasan netral untuk produk tembakau.

Atas dasar itu, Sondang bikang, Indonesia punya hak untuk memihak. Negara kita akan memberikan dukungan terhadap kebijakan Australia tersebut. Bentuk dukungannya: mematuhi aturan yang berlaku di Australia.

Informasi saja, WTO menolak gugatan Honduras dan Dominika lantaran kemasan netral rokok untuk meningkatkan kesehatan publik. WTO juga menepis dalih gugatan yang menyatakan Australia melanggar hak kekayaan intelektual dengan menghilangkan desain kemasan dan logo produsen rokok. Gugatannya mendapat penolakan, Honduras dan Dominika pun mengajukan banding.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) akan mendukung sikap pemerintah yang tunduk pada kebijakan Australia. Soalnya, kemasan rokok polos justru membuka peluang bagi rokok kretek untuk masuk ke negara tetangga itu. "Aturan di Australia tentang kemasan rokok polos sebenarnya bagi industri kretek peluang pasar yang terbuka," ungkap Ketua Gappri Ismanu Soemiran.

Kemasan polos, Ismanu menilai, akan mendorong persaingan rokok berdasarkan rasa. Itu jadi keuntungan buat rokok kretek Indonesia yang beraroma cengkeh.

Di dalam negeri, Ismanu mengungkapkan, rokok kretek menguasai pasar. Pangsa pasar rokok kretek saat ini mencapai 95%. Untuk itu, produsen rokok tanah air yang menjadi anggota Gappri siap untuk mengekspor rokok kretek dengan kemasan tanpa merek dan desain ke Australia dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×