kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Sebut DPR dan Peradilan Berkontribusi


Jumat, 03 Februari 2023 / 22:40 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Sebut DPR dan Peradilan Berkontribusi
Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Sebut DPR dan Peradilan Berkontribusi


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merasa bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 bukan penilaian terhadap pemerintah saja. 

Mahfud membela eksekutif yang dianggapnya telah bertindak maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengutip penangkapan-penangkapan koruptor oleh lembaga-lembaga negara, khususnya oleh Kejaksaan Agung. 

"Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi bukan hanya penilaian ke pemerintah tapi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau di eksekutif, rasanya kita sudah habis-habisan dan buktinya naik penegakan hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (3/2/2023). 

Baca Juga: Daftar 15 Negara Terkorup Dunia, Apakah Indonesia Termasuk?

"Korupsi itu, ketika pembuatan undang-undang, korupsi ketika proses peradilan, dan sebagainya," ujarnya lagi.

Menurut Mahfud, publik tidak banyak tahu soal ini dan serta-merta menyalahkan eksekutif atas turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022. Padahal, pemerintah disebut tidak bisa terlalu dominan dalam proses-proses legislasi di parlemen. 

Begitu pula dalam proses peradilan di meja hijau, yang mana proses-proses itu tak menutup kemungkinan adanya risiko korupsi. Mahfud mengatakan, risiko korupsi itu sudah melekat dalam sistem politik Indonesia. 

Ia lalu mengutip ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim bahwa penegakan hukum dalam kasus korupsi jangan pandang bulu sebagai pembelaan bahwa pemerintah sudah memiliki niat yang kuat untuk memberantas korupsi, dan kinerja Kejaksaan Agung belakangan ini dianggap cukup untuk menunjukkan itu. 

"Kejagung, seperti Saudara tahu, sudah melakukan cukup untuk itu," kata Mahfud. 

Baca Juga: Siapa Negara Paling Korup di Muka Bumi?

"Dalam 3 tahun terakhir, pemberantasan korupsi yang dilakukan negara itu luar biasa. Kejaksaan Agung itu seperti melakukan amputasi terhadap tangan pemerintah sendiri: (kasus) Asuransi Jiwasraya, Asabri, proyek satelit, Kemhan. Pemerintah sudah sungguh-sungguh memberantas dalam arti tindakan," ujarnya menambahkan. 

Mahfud juga mengungkapkan bahwa turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia bukan disebabkan oleh penegakan hukum yang lemah, melainkan praktik kolusi dalam proses izin usaha. 

"Itu yang dirasakan oleh persepsi masyarakat internasional, kepastian berusaha di Indonesia bagaimana. Bukannya kita tidak menindak. Kita menindak, tapi kepastian-kepastian itu harus diatur dengan kebijakan baru yang sifatnya strategis," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Indeks Persepsi Korupsi Turun Bukan Penilaian ke Pemerintah Saja, tapi DPR dan Peradilan",
Penulis : Vitorio Mantalean
Editor : Novianti Setuningsih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×