kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indeks pembangunan ketenagakerjaan Indonesia hanya naik 0,25 poin


Senin, 14 Oktober 2019 / 15:50 WIB
Indeks pembangunan ketenagakerjaan Indonesia hanya naik 0,25 poin
ILUSTRASI. Seorang pencari kerja mengamati lowongan yang tersedia saat acara Job Fair di Metropolis Town Square, Tangerang, Banten, Kamis (26/7/2018). Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat sebanyak 74.981 jiwa berusia produktif saat ini berstatus


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Missmatch di atas 50%, berati 2 orang. Jadi dari 10 orang, hanya 2 orang yang pendidikannya laik dan pendidikannya sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," terang Hanif.

Masalah lainnya adalah ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia yang terlalu kaku sehingga menghambat penciptaan lapangan kerja melalui investasi. Dia menyebut, produktivitas kerja, kesempatan kerja hingga jam kerja di Indonesia masih terlalu kaku.

Baca Juga: Revisi Beleid Tenaga Kerja Menyulut Kontroversi Baru

Perkembangan teknologi yang masif dan cepat, menurut Hanif, menjadi salah satu tantangan Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Perkembangan yang terjadi menimbulkan perubahan pada industri, jenis pekerjaan hingga tenaga kerja yang dibutuhkan.

Hanif mengatakan, pemerintah pun terus berupaya untuk mengurai berbagai tantangan di bidang ketenagakerjaan. Selain memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan menjadi lebih fleksibel dan responsif pada perubahan, pemerintah terus berupaya memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk memfasilitasi pekerja muda untuk masuk ke ekonomi kreatif dan ekonomi digital serta mengurangi missmatch pendidikan formal.

Baca Juga: Ekonom: Perlambatan China pengaruhi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang

Tak hanya dari pemerintah, Hanif pun berharap industri turut berpartisipasi dengan pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, untuk mendorong partisipasi industri, pemerintah sudah menyediakan insentif super deduction tax bagi perusahaan yang berinvestasi pada pendidikan vokasi dan melakukan penelitian dan pengembangan untuk menciptakan inovasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×