Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Juli 2020 realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai Rp 458,8 triliun. Jumlah realisasi tersebut setara dengan 60,1% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) TKDD di dalam perpres 72/2020 yang sebesar Rp 763,9 triliun.
Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 yang hanya 57,5% atau sekitar Rp 475,1 triliun. Adapun, pagu anggaran TKDD dalam RAPBN 2021 juga dialokasikan sebesar Rp 796,3 triliun atau naik 4,2% dari pagu Perpres 72/2020.
Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya mengkritisi terkait anggaran untuk TKDD dalam APBN 2020. Padahal jika dibandingkan dengan tahun 2019, total anggaran untuk TKDD adalah sebesar Rp 813 triliun bahkan menjadi yang tertinggi sejak tahun 2015.
Baca Juga: Menkeu terbitkan surat edaran bersama untuk percepatan transfer ke daerah & dana desa
Padahal, menurut Berly dengan anggaran yang menurun 6% dari tahun 2019, saat ini ditengah situasi pandemi Covid-19 daerah ikut kewalahan menghadapinya. “Sumber pendanaannya juga ikut menurun, karena sebagian APBN kita tahu di transfer ke daerah-daerah untuk dana desa, dana alokasi umum, dan sebagainya,” kata Berly dalam konferensi daring, Kamis (10/9).
Sehingga, menurutnya kebutuhan di daerah tahun 2020 masih cukup tinggi apalagi ditengah pandemi serta untuk pemulihan ekonomi. Ia juga mengkritisi terkait anggaran TKDD di tahun 2021, meskipun lebih tinggi dibandingkan tahun 2020, namun tetap masih rendah dari tahun 2019. “Proporsi TKDD 2020 dan 2021 menurun, padahal kebutuhan daerah meningkat untuk menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi,” tutupnya.
Selanjutnya: Realisasi transfer ke daerah dan dana desa capai Rp 458,8 triliun hingga Juli 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News