Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
Abra juga mencermati, besarnya alokasi PMN kepada PT HK sebesar Rp 6,83 triliun sejalan dengan besarnya obligasi HK.
“Pertanyaannya, apakah penambahan PMN untuk HK semata-mata hanya untuk mendukung proyek pembangunan jalan tol yang dikerjakan HK atau PMN juga digunakan untuk membayar kewajiban/kredit jangka pendek HK?” tuturnya.
Dengan tantangan yang dihadapi BUMN, Abra memandang, pemerintah mesti memberi kesempatan pada perusahaan untuk meninjau ulang melalui feasibility study terhadap setiap proyek yang diinisiasi pemerintah. Sebab, risiko bisnis yang ditanggung BUMN pada akhirnya berimbas pada APBN baik dari sisi pengeluaran (subsidi), PMN, maupun menekan penerimaan pajak.
Baca Juga: Wow, pemerintah bakal akuisisi perusahaan minyak di luar negeri
“Pemerintah tidak boleh memaksakan BUMN mengerjakan penugasan. BUMN harus diberi kesempatan melihat apakah proyek-proyek itu memang layak secara bisnis,” ujarnya.
Adapun, pemerintah memproyeksi kebutuhan investasi pada tahun 2020 mencapai Rp 5.668 triliun. BUMN sendiri ditargetkan dapat berkontribusi memenuhi kebutuhan investasi tersebut sekitar 10% atau Rp 572,5 triliun.
Di sisi lain, peta risiko fiskal 2020 hasil macro stress-test yang dibuat Kementerian Keuangan menunjukkan, risiko BUMN dalam pembangunan infrastruktur berada pada area dampak (impact) level 4, yang artinya signifikan terhadap APBN.
Baca Juga: Perkuat modal, Eximbank terima penyertaan modal negara Rp 2,5 triliun tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News