Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Anna Suci Perwitasari
Lebih lanjut, Riza memaparkan, surplus BI adalah penerimaan berupa bagi hasil, bunga, uang jasa dan hasil dari penyertaan yang diperoleh dari kegiatan-kegiatan perbankan yang dapat dilakukan BI.
Seperti penyedia jasa sistem, fasilitator kliring, penyedia fasilitas pembiayaan dan pendanaan jangka pendek, fasilitator dalam lalu lintas beli devisa, dan sebagai pemegang kas pemerintah.
Jadi, apabila stimulus yang digelontorkan oleh pemerintah dapat berjalan sesuai rencana, serta kegiatan perbankan dan keuangan dapat berjalan dengan baik, maka semua opsi pos pendapatan dapat bekerja maksimal dan target surplus bisa tercapai.
Baca Juga: LPS bantah 8 bank berpotensi gagal akibat pandemi corona
Namun demikian, saat ini Riza belum bisa berkomentar lebih lanjut apakah surplus BI ini nantinya bisa melebihi target atau tidak. Pasalnya, tingkat ketidakpastian di Indonesia saat ini dirasa masih cukup tinggi.
"Selisih dari penjualan valuta asing (valas) karena depresiasi rupiah juga bukan semata-mata BI mendapatkan keuntungan dari situ, karena cadangan devisa berkurang ketika BI intervensi dengan jual valas," pungkas Riza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News