Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan batas maksimal komisi sebesar 8% untuk layanan ojek online (ojol) roda dua dinilai perlu diterapkan secara konsisten oleh seluruh aplikator.
Tanpa penerapan yang seragam, aturan tersebut berpotensi memicu distorsi persaingan di industri transportasi berbasis aplikasi.
Baca Juga: Masih Bisa Ditekan, Outlook Defisit 2,85% Belum Hitung Efisiensi Anggaran MBG
Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan INDEF M. Rizal Taufikurahman mengatakan, konsistensi penerapan batas komisi 8% penting untuk memastikan tidak ada platform yang memperoleh keunggulan kompetitif akibat perbedaan struktur komisi.
"Yang tidak kalah penting, kebijakan komisi 8% harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh aplikator. Jika hanya sebagian platform yang menjalankan, maka akan muncul distorsi persaingan. Platform yang patuh akan menanggung beban penyesuaian lebih besar, sementara platform lain berpotensi memperoleh keuntungan kompetitif dari struktur komisi yang lebih tinggi," ujar Rizal dalam keterangannya Selasa (7/7/2026).
Menurut Rizal, penerapan aturan yang seragam juga memberikan kepastian bagi mitra pengemudi. Dengan skema komisi yang sama di seluruh platform, pendapatan pengemudi menjadi lebih terjaga dan tidak mudah terpengaruh oleh perubahan kebijakan sepihak dari masing-masing aplikator.
Baca Juga: Revisi UU Hak Cipta Perkuat Hak Ekonomi Karya Jurnalistik, AI Disorot
"Di sisi driver, penerapan yang seragam penting untuk menjaga kepastian pendapatan, mencegah praktik arbitrase antar-aplikator, dan mengurangi ketergantungan driver pada perubahan sepihak dari masing-masing platform," katanya.
Rizal menegaskan, kebijakan komisi maksimal 8% tidak semata-mata bertujuan mengurangi potongan yang dikenakan aplikator kepada mitra pengemudi.
Lebih dari itu, aturan tersebut juga menjadi instrumen untuk menciptakan level playing field dan persaingan usaha yang lebih sehat di industri transportasi online.
"Dengan demikian, regulasi ini bukan hanya soal menurunkan potongan komisi, tetapi juga membangun level playing field dan persaingan usaha yang lebih sehat," ujarnya.
Meski demikian, Rizal mengingatkan agar pengaturan komisi 8% diterapkan secara proporsional.
Baca Juga: Rupiah Tertekan Sinyal Hawkish The Fed, BI Siap Intervensi All Out
Menurutnya, kebijakan tersebut sebaiknya difokuskan pada layanan angkutan penumpang roda dua karena berkaitan langsung dengan pendapatan harian pengemudi dan mobilitas masyarakat.
Sementara itu, layanan lain seperti pesan-antar makanan, logistik, pembayaran digital, hingga ekosistem layanan digital lainnya dinilai memiliki karakteristik bisnis yang berbeda sehingga tidak tepat jika diatur menggunakan pendekatan yang sama.
"Layanan lain seperti food delivery, logistik, pembayaran, dan ekosistem digital tidak bisa diatur dengan pendekatan yang sama karena struktur biaya, risiko, investasi teknologi, dan model bisnisnya berbeda. Regulasi yang terlalu seragam justru bisa mengganggu inovasi dan daya saing platform digital," jelasnya.
Karena itu, Rizal menilai pemerintah perlu menyiapkan aturan teknis yang jelas, transparan, dan berlaku sama bagi seluruh penyelenggara layanan ojek online roda dua.
Dengan demikian, kebijakan komisi maksimal 8% dapat berjalan efektif untuk melindungi pendapatan pengemudi tanpa menimbulkan ketimpangan baru dalam persaingan usaha.
Selain itu, ia menilai evaluasi kebijakan tidak cukup hanya mengukur apakah komisi telah turun menjadi 8%.
Baca Juga: Kas Negara Menumpuk, DPR Pertanyakan Pemerintah Masih Gencar Tarik Utang
Pemerintah juga perlu menilai dampaknya terhadap pendapatan bersih pengemudi, jumlah perjalanan, tarif yang dibayar konsumen, biaya operasional platform, kesehatan keuangan perusahaan aplikasi, hingga kontribusi sektor transportasi online terhadap perekonomian nasional.
"Kebijakan yang baik tidak cukup hanya populis di depan, tetapi juga harus sehat secara ekonomi di belakang," pungkas Rizal.
Menurutnya, apabila diterapkan secara konsisten dan proporsional, kebijakan komisi maksimal 8% dapat menjadi momentum untuk membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, kompetitif, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














