Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut outlook defisit APBN 2026 yang diproyeksikan sebesar 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) belum memperhitungkan potensi efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya mengatakan, pemerintah masih menunggu angka pasti dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait besaran anggaran MBG yang akan diefisienkan. Dengan demikian, ruang penurunan defisit masih terbuka apabila efisiensi tersebut terealisasi.
"Belum. Kata BGN akan mengurangi, tapi saya belum dapat angkanya. Ini belum masuk (dalam perhitungan defisit)," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Parlemen, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Defisit Dijaga Ketat di Tengah Tekanan Global, Pemerintah Andalkan Efisiensi Anggaran
Menurut dia, outlook defisit sebesar 2,85% PDB merupakan perhitungan dengan kondisi saat ini. Namun, pemerintah masih melihat adanya sejumlah faktor yang dapat memperbaiki kinerja fiskal hingga akhir tahun.
Purbaya menyebut penurunan harga minyak dunia, perbaikan penerimaan pajak dan cukai, serta perbaikan pertumbuhan ekonomi berpotensi meningkatkan pendapatan negara.
"Yang jelas semuanya sudah dihitung sampai akhir tahun, defisitnya 2,85% dengan kondisi seperti sekarang.
Tapi kalau harga minyak turun sedikit, kemudian kami berhasil memperbaiki pajak dan cukai, serta ekonomi membaik sesuai prediksi, ada kemungkinan pendapatan pajak meningkat," katanya.
Perbaikan Penerimaan Pajak
Selain mengandalkan efisiensi belanja, pemerintah juga terus mendorong perbaikan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.
Purbaya mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja kantor pelayanan pajak. Kantor pajak yang dinilai tidak optimal akan menjadi perhatian pemerintah.
Baca Juga: Ada Gejolak Geopolitik, Kabinet Prabowo Mulai Bahas Opsi Defisit APBN di Atas 3%
"Kita akan monitor kinerja setiap kantor pajak. Kalau ada yang terlalu lambat atau ada pengaduan masyarakat, kita akan cepat bertindak," jelasnya.
Ia menegaskan, perbaikan penerimaan pajak dilakukan dengan memastikan wajib pajak memenuhi kewajibannya, bukan dengan menambah beban baru.
Menurut dia, implementasi sistem perpajakan digital seperti yang dilakukan di marketplace juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Baca Juga: Belum Ada Diskusi Soal Pelebaran Defisit Anggaran, Ketua Banggar Sarankan Efisiensi
"Pajak online bukan berarti dikenakan pajak baru, tetapi memastikan yang memang punya kewajiban membayar sesuai kewajibannya," pungkas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














