kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor mesin plastik ramah lingkungan dapat i


Sabtu, 11 Maret 2017 / 14:00 WIB
Impor mesin plastik ramah lingkungan dapat i


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Aturan mengenai cukai plastik masih menimbulkan pro kontra lantaran bisa mengancam kelangsungan bisnis industri plastik dalam negeri. Meski demikian, Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan bahwa cukai plastik akan tetap diberlakukan tahun ini.

Heru Pambudi, Dirjen Bea Cukai mengatakan, agar tidak mematikan bisnis plastik, pihaknya akan mengeluarkan sejumlah insentif. Salah satunya yakni akan memberikan tarif cukai yang lebih rendah untuk industri yang memproduksi plastik ramah lingkungan. "Kami akan memberikan privilege kepada perusahaan yang memproduksi objek cukai plastik terutama kresek yang ramah lingkungan," kata Heru kepada KONTAN, Jumat (10/3).

Sayangnya, Heru belum bisa membocorkan berapa lapis kriteria produk plastik ramah lingkungan yang akan kena cukai. Yang jelas, kata dia, akan ada ketentuan tarif yang berbeda di setiap tingkatnya.

Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga akan memberikan insentif kepada perusahaan yang mengimpor mesin untuk kepentingan produksi objek cukai plastik ramah lingkungan. Dengan begitu, diharapkan langkah ini bisa mendorong migrasi ke bisnis plastik ramah lingkungan. "Kalau mengimpor mesin atau barang modal, pengusaha bisa juga mendapat insentif fiskal agar dia lebih ringan dan bisa mendorong perusahaan itu menggunakan mesin yang ramah lingkungan," jelas Heru.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun menambahkan, untuk fiskal impor mesin produksi plastik ramah lingkungan, ada beberapa pilihan keringanan. Namun, ia bilang, belum dipastikan akan dipakai yang mana. "Kita masih lihat dulu. Misalnya kerangka mesinnya yang dibebaskan bea masuk, atau pakai pilihan keringanan yang lain. Tapi ini belum diputuskan pakai yang mana," kata Robert.

Pengenaan cukai plastik ini, menurut Robert, bukan hal yang mudah untuk diputuskan. Sebab aturan ini diharapkan tidak menimbulkan distorsi ekonomi, meskipun ke depan akan membuat industri plastik dalam negeri menjadi lebih baik. "Ditargetkan aturan ini selesai tahun lalu, tetapi ini tidak mudah. Mudah-mudahan tahun ini bisa diterapkan," pungkas Robert.

Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas), Fajar Budiono melihat rencana pemerintah memberikan insentif untuk impor mesin produksi plastik ramah lingkungan justru akan mematikan industri mesin plastik domestik.

Menurutnya, mesin produksi plastik ramah lingkungan yang baru bisa diproduksi di Indonesia adalah mesin plastik dengan bahan baku singkong. Nah, untuk jenis mesin yang lain, industri mesin domestik belum mampu untuk membuat. "Kasihan industri mesin plastik dalam negeri kalau nanti impor dipermudah. Industri dalam negeri akan kena lagi," kata Fajar.

Oleh karena itu, kata Fajar, daripada mengeluarkan aturan cukai untuk industri plastik dalam negeri, pemerintah lebih baik mengenakan cukai untuk barang jadi plastik impor. "Impor lebih gampang mengawasi masuknya, jelas pemainnya dan kuantitasnya. Tinggal lihat 117 HSnya (harmonized system)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×