Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunggu kajian cukai plastik dari pemerintah. Yang untuk tahap awalnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberlakukan cukai untuk plastik kresek.
Melchias Markus Mekeng selaku ketua Komisi XI DPR bilang, belum ada kajian dari pemerintah untuk pengesahan cukai plastik. “Belum ada kajian dari pemerintah. Harusnya Menteri Keuangan segera ajukan donk,"kata Mekeng, Selasa (7/2).
Mekeng mengaku belum ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Karena masih terbentur dengan agenda lain. "Susah sih ya, kita waktunya terpatok dengan agenda yang ada,"kata Mekeng.
Sebenarnya bea cukai plastik sudah masuk ke dalam target penerimaan cukai baru di APBN 2017. Mekeng menegaskan, hal itu pasti dijalankan. "Kalau sudah masuk APBN pasti dijalanin," pungkas Mekeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News