Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 menyebabkan ruang fiskal sejumlah negara menjadi semakin terbatas. Termasuk Indonesia.
Indonesia pun mengambil keputusan untuk memperlebar defisit anggaran hingga lebih dari 3% dari produk domestik bruto (PDB) untuk tahun 2020 hingga tahun 2022 mendatang. Utang dipilih untuk menutup pelebaran defisit anggaran akibat dampak Covid-19.
Baca Juga: Proyeksi Ekonomi IMF: Pertumbuhan Ekonomi RI lebih lambat dari Vietnam dan Filipina
International Monetary Fund (IMF) menyoroti pengelolaan utang negara-negara dengan ruang fiskal terbatas. Dalam laporan bertajuk World Economic Outlook, Managing Divergent Recoveries edisi April 2021, IMF menilai, pengeluaran yang luar biasa akibat pandemi Covid-19, perlu diimbangi keberlanjutan pengelolaan utang dan menjaga kredibilitas kebijakan fiskal yang berkelanjutan.
"Sampai pandemi berakhir, kebijakan fiskal harus tetap mendukung. Tentu ruang fiskal di beberapa negara menjadi terbatas. Dalam kasus seperti ini, pengeluaran yang luar biasa perlu diimbangi keberlanjutan utang yang kredibel," terang IMF dalam laporan tersebut.
Baca Juga: IMF naikkan lagi proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun ini jadi 6%
Namun, bagi negara-negara dengan ruang fiskal yang cukup lebar, kebijakan fiskal harus terus berlanjut. Misalnya, bantuan sosial termasuk bantuan langsung tunai untuk rumah tanggga yang terdampak corona, program bantuan furlough (cuti kerja) bagi sektor bisnis.
Namun, "Program semacam itu harus dikalibrasi dengan baik dan secara bertahap dihapuskan seiring dengan adanya kenaikan permintaan," tambah IMF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News