kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ikut jadi saksi, ini penjelasan pengacara Atut


Selasa, 11 Maret 2014 / 20:08 WIB
Ikut jadi saksi, ini penjelasan pengacara Atut
ILUSTRASI. Rempah yang Baik Dikonsumsi Ibu Hamil


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pengacara keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma membantah jika dirinya dikatakan telah mengarahkan keterangan saksi-saksi untuk kliennya.

Sukatma juga membantah, jika dikatakan telah menyuruh sejumlah saksi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Sukatma, saat akan menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta. Sukatma akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Atut terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika disinggung keterkaitan antara dirinya dengan salah satu saksi bernama Siti Halimah alias Iim, Sukatma mengaku tak mengenalnya.

IIm merupakan saksi yang dijemput paksa penyidik di Bandung, karena mangkir dalam beberapa kali panggilan. Iim disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Atut, dan mengetahui semua aliran dana pribadi Atut. "Informasi itu bohong, saya tidak kenal dengan Iim itu," ujar Sukatma, Selasa (11/3).

Lebih lanjut Sukatma juga membantah dirinya ikut berperan dalam mendistribusikan sejumlah mobil kepada anggota DPRD Banten terkait kasus adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Menurut Sukatma, dirinya malah membantu KPK meminta kepada para anggota DPRD Banten yang menerima mobil dari Wawan untuk mengembalikan mobil terebut dan menyerahkannya kepada KPK.

"Itu sendiri kan mereka mengembalikan. Kalau lawyer minta dikembalikan saja, itu kan membantu KPK. Itu salah tugas kami agar proses penyidikan berjalan dengan benar dan fair," ujarnya.

Sebelumnya, terkait kasus ini, Sukatma disebut-sebut pernah mengadakan pertemuan dengan sejumlah saksi untuk membantu kasus yang tengah menjerat Atut.

Ada dugaan, Sukatma menemui saksi untuk mengarahkan agar para saksi tersebut tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

Atut sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Lebak di MK. Atut juga dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan di Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×