Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengungkapkan bahwa saat ini produk minyak goreng subsidi dengan merek Minyak Kita mulai sulit dicari di pasar.
Ahmad Choirul Furqon, Ketua DPP Bidang Penguatan Usaha & Investasi IKAPPI mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi mengalami kelangkaan di lapangan. Padahal, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
"Kalaupun ada itupun harganya sudah tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan jauh dari batas HET," ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (30/1).
IKAPPI menilai, kondisi kelangkaan minyak goreng subsidi ini tampak tidak wajar atau terdapat sebuah anomali. Sebab, saat ini sudah mulai memasuki momentum yang sangat menentukan, yakni dua bulan menjelang Ramadan dan tahun Pemilu.
Baca Juga: Waspada, Harga Pangan Mulai Naik
Furqon menjelaskan, di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harga minyak goreng subsidi sudah mencapai Rp 16.000. Harga minyak goreng tersebut sudah sangat melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
"Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp 16.000 yang tentu ini sangat merugikan banyak pihak," tandasnya.
IKAPPI pun berharap jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengurai masalah tersebut.
"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," tegas Furqon.
Baca Juga: IKAPPI: Perlu Ada Alternatif Pengganti Minyak Goreng Curah Jika Peredarannya Dilarang
Ia menambahkan, pihak produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi kembali stabil baik dari sisi pasokan maupun harga.
"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News