kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

ICW siap intervensi gugatan UU Keuangan Negara


Kamis, 12 September 2013 / 19:47 WIB
ICW siap intervensi gugatan UU Keuangan Negara
ILUSTRASI. Warga berjalan menggunakan payung saat hujan lebat di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Cuaca hari ini di Jabodetabek cerah berawan hingga hujan petir, menurut ramalan BMKG. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyatakan, ICW bersiap mengajukan langkah intervensi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Undang-Undang Keuangan Negara.

Hal ini terkait dengan permohonan yang sebelumnya diajukan oleh Forum Hukum Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Pusat Kajian Masalah Strategis Universitas Indonesia yang menginginkan agar kekayaan negara dipisahkan dari keuangan negara.

Menurut Emerson, dengan adanya permohonan ICW sebagai pihak intervensi ke MK, maka salah satu lembaga tinggi pemegang kekuasaan kehakiman tersebut mendapat penilaian yang berbeda soal apa yang dimaksud dengan kekayaan negara yang dipisahkan itu.

"Menurut kami, pengajuan gugatan itu berbahaya, khususnya untuk kasus BUMN. Kalau hal ini dipisahkan dari keuangan negara, ke depan kasus yang melibatkan BUMN tidak bisa di proses oleh KPK dan tidak bisa diaudit oleh BPK,” tegas Emerson usai mengikuti diskusi terbatas yang membahas mengenai gugatan UU Keuangan Negara di Gedung BPK Jakarta, Kamis (12/9/).

Selain itu, Emerson menambahkan, KPK dan BPK tetap harus pada tempatnya semula dalam mengawasi keuangan negara. "Harusnya kita mendorong BUMN yang bersih dari praktik korupsi,” papar Emerson.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mendukung proses untuk mempertahankan agar klausul di UU tersebut jangan sampai dicabut oleh MK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×