Reporter: Dea Chadiza Syafina |
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah gagal dalam memimpin pemerintahan Indonesia. Hal itu menyusul permintaan SBY agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Koordinator ICW, Emerson Yuntho mengatakan bahwa seharusnya SBY selaku kepala negara dapat mengeluarkan pernyataan secara hati-hati.
"Presiden layak dapat kartu kuning dari seluruh elemen anti korupsi. Sekali lagi SBY harus all out. Tidak layak pemimpin yang mengaku anti korupsi melakukan hal itu," kata Emerson saat dihubungi wartawan pada Selasa (5/2).
Untuk itu, ICW minta pimpinan KPK untuk dapat menahan diri dan bersikap jelas dengan pernyataan SBY. Sebab, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu telah melakukan intervensi kepada KPK secara tidak langsung. Menurut Emerson, tidak sepatutnya SBY memperlakukan KPK sebagai bawahan.
"Hal yang harus didorong SBY adalah meminta KPK menuntaskan semua kasus korupsi kakap termasuk Hambalang dan Wisma Atlet," tandas Emerson.
Lebih lanjut Emerson juga meminta agar SBY tidak membawa konflik internal Partai Demokrat ke ranah hukum. Hal ini lantaran KPK merupakan institusi penegak hukum dan tidak terkait dengan masalah politik.
Seperti diketahui, Senin (4/2) malam lalu, SBY menggelar jumpa pers di Jeddah, Arab Saudi, sebelum melaksanakan ibadah umroh. Pernyataan Yudhoyono soal Anas disampaikannya saat melakukan kunjungan kenegaraan.
"Saya memohon kepada KPK untuk, bisa segera konklusif dan tuntas. Apa yang dilakukan oleh sejumlah kader Demokrat, kalau salah kami terima memang salah. Kalau tidak salah maka kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum, yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di Tanah Air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi," ucap SBY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News