kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

KPK tak digembosi, kasus besar mudah terungkap


Sabtu, 08 Desember 2012 / 19:28 WIB
Promo HokBen terbaru 3 September 2021, jangan melewatkan promo edisi Jum'at nikmat. 


Reporter: Dyah Megasari

JAKARTA. Kasus-kasus korupsi besar niscaya bisa dengan cepat dan mudah terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  seandainya Polri tak menarik para penyidiknya.

Di tengah minimnya jumlah penyidik di KPK, akibat ditarik Polrisecara besar-besaran, seorang menteri dan jenderal polisi aktif, justru mampu dijadikan tersangka.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan, seandainya para penyidik di KPK tak ditarik secara besar-besaran oleh Polri, bisa saja kasus-kasus korupsi besar terungkap dengan cepat dan mudah.

"Di tengah pelemahan dan serangan balik terhadap KPK, lembaga ini mampu menjerat jenderal polisi dan menteri aktif. Ini prestasi yang patut diapresiasi," kata Febri di Jakarta, Sabtu (8/12).

Menurut Febri, faktanya saat ini untuk kesekian kali Polri menarik penyidiknya di KPK. "Padahal jika saja Polri punya komitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, harusnya para penyidik itu bisa diperpanjang masa tugasnya. Niscaya akan membantu KPK menangani kasus-kasus korupsi besar," katanya. (Khaerudin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×