kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

KPK tak digembosi, kasus besar mudah terungkap


Sabtu, 08 Desember 2012 / 19:28 WIB
KPK tak digembosi, kasus besar mudah terungkap
Promo HokBen terbaru 3 September 2021, jangan melewatkan promo edisi Jum'at nikmat. 


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Kasus-kasus korupsi besar niscaya bisa dengan cepat dan mudah terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  seandainya Polri tak menarik para penyidiknya.

Di tengah minimnya jumlah penyidik di KPK, akibat ditarik Polrisecara besar-besaran, seorang menteri dan jenderal polisi aktif, justru mampu dijadikan tersangka.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan, seandainya para penyidik di KPK tak ditarik secara besar-besaran oleh Polri, bisa saja kasus-kasus korupsi besar terungkap dengan cepat dan mudah.

"Di tengah pelemahan dan serangan balik terhadap KPK, lembaga ini mampu menjerat jenderal polisi dan menteri aktif. Ini prestasi yang patut diapresiasi," kata Febri di Jakarta, Sabtu (8/12).

Menurut Febri, faktanya saat ini untuk kesekian kali Polri menarik penyidiknya di KPK. "Padahal jika saja Polri punya komitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, harusnya para penyidik itu bisa diperpanjang masa tugasnya. Niscaya akan membantu KPK menangani kasus-kasus korupsi besar," katanya. (Khaerudin/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×