Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Pengamat Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ayal merupakan celah dari regulasi pemerintah pusat.
Menurut dia, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi. Salah satunya memperkuat untuk e-budgeting dan e-planning. "Jadi bagi daerah yang belum melakukan hal tersebut maka pemerintah berhak untuk menahan data perimbangan," tuturnya, Minggu (17/9).
Intinya, ia berharap pemerintah dapat membuat regulasi yang setransparan mungkin bagi rakyat terkait pengadaan mulai dari perencanaa hingga kontrak berlangsung lewat open contracting.
Sehingga masyarakat bisa menilai secara langsung apakah kontrak sudah berjalan dengan baik atau belum. "Karena pengadaan kan menggunakan uang publik, publik ya perlu tahu uangnya digunakan secara betul atau tidak," tandasnya.
Jika proses transparan, Febri meyakini, kemungkinan suap-menyuap kepada daerah kecil. Meski begitu ia bilang, mengapresiasi langkah KPK melakukan OTT di luar daerah.
Namun ia mengingatkan, bagi KPK jangan lupa untuk fokus terhadap proyek-proyek infrastruktur yang saat ini gencar dilakukan pemerintah. "Karena potensi korupsi paling besar ada pada proyek infrastruktur yang saat ini dilakukan di bawah BUMN," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News