kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ibadah haji tahun ini batal, Wapres Ma'ruf Amin pastikan hak calon jamaah tak hilang


Senin, 08 Juni 2020 / 23:05 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma'ruf Amin pastikan hak jamaah haji yang gagal mengikuti ibadah haji tahun ini tidak akan hilang.

"Mereka tidak berangkat karena suatu hal, ketika ditunda, haknya tetap seperti yang kemarin," ujar Ma'ruf dalam video conference, Senin (8/6).

Baca Juga: Ibadah haji tahun ini dibatalkan, bagaimana nasib dana calon jamaah di bank syariah?

Menurut Ma'ruf Amin, dana yang sudah dibayar oleh calon jemaah haji pun tidak akan hilang. Menurut dia, calon jemaah haji juga bisa menarik dana tersebut. Namun, ketika dana tersebut tidak ditarik, maka dana tersebut akan dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh Undang-Undang, yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tak hanya soal dana calon jemaah haji, Ma'ruf Amin pun mengatakan yang gagal mengikuti ibadah haji tahun ini tetap akan diberangkatkan di tahun berikutnya.

Ma'ruf Amin pun menambahkan, pembatalan ibadah haji tahun ini disebabkan belum adanya keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi juga demi kesehatan calon jemaah haji.

Baca Juga: Jemaah haji batal berangkat, premi asuransi haji Rp 2,21 miliar tak jadi keluar

Menurut Ma'ruf, tidak ada yang bisa menjamin jemaah haji tidak akan tertular Covid-19 selama di perjalanan. "Kalau terjadi penularan, 1 pesawat harus masuk karantina semua. Maka itu akan menyulitkan. Karena itu yang paling maslahat tahun ini adalah ditiadakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×