Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Puncak peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bertindak selaku inspektur upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka.
Pada HUT RI ke-69, beberapa titik di kawasan Istana Negara disterilkan, sehingga ada pengalihan arus lalu lintas.
"Untuk pengalihan, kami telah koordinasikan juga dengan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar di Jakarta, Sabtu (16/8).
M Akbar mengatakan, penutupan jalan akan mulai dilakukan pada pukul 05.00–12.00 WIB. Kemudian dilanjutkan kembali saat penurunan bendera pada pukul 14.00–19.00 WIB. Penutupan jalan akan di terapkan di Jalan Merdeka Barat–Jalan Merdeka Utara–Jalan Majapahit (sisi timur)–Jalan Veteran Raya- Jalan Veteran I- Jalan Veteran II- Jalan Veteran III–Jalan Museum.
Sementara, pengalihan arus lalu lintas yang akan diberlakukan selama penutupan jalan yakni arus lalu lintas dari arah Jalan MH Thamrin (selatan) yang akan menuju Harmoni, Tomang dan Kota diarahkan melalui Jalan MH Thamrin–Jalan Budi Kemuliaan–Jalan Abdul Muis – Jalan Majapahit sisi barat–Harmoni dan seterusnya.
Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Hayam Wuruk (utara) atau dari Jalan Suryopranoto (barat) yang akan menuju arah Jalan MH Thamrin (Selatan) diarahkan melalui Jalan H. Juanda- Jalan Pos – Jalan Lapangan Banteng Utara – Jalan Pejambon – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan MI Ridwan Rais – berputar di Tugu Tani – Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan MH Thamrin dan seterusnya.
Selain itu, arus lalu lintas dari arah Pasar Baru (Barat) yang akan menuju Harmoni, Tomang, dan Kota diarahkan melalui Jalan Pos – Jalan Lapangan Banteng Utara – Jalan Pejambon – Jalan Medan Merdeka Timur – Jalan MI Ridwan Rais – berputar di Tugu Tani – Jalan Medan Merdeka Selatan – Jalan Budi Kemuliaan – Jalan Abdul Muis – Jalan Majapahit Sisi Barat – Harmoni dan seterusnya.
M Akbar mengimbau bagi kendaraan umum yang melintas di kawasan tersebut, untuk mengambil rute lain yang telah ditetapkan oleh Dishub DKI.
"Bagi para pengguna jalan dan angkutan umum diimbau agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan. Serta mematuhi rambu–rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata Akbar. (Srihandriatmo Malau)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News