Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Harga kedelai tetap akan naik kendati sudah ada harga pembelian pemerintah (HPP). Cuma, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi memastikan kenaikan harga kedelai itu bergerak secara berlahan.
Dalam waktu dekat, Kementerian Perdagangan akan menerapkan harga pembelian pemerintah dan harga penjualan pemerintah. Kebijakan ini untuk menjaga stabilitisa harga kedelai sebagai bahan baku utama tempe dan tahun.
Menurut Bayu, harga pembelian pemerintah ditetapkan untuk melindungi harga komoditas itu di tingkat petani agar tidak anjlok ketika produksi melimpah. Sementara, harga penjualan pemerintah diterapkan untuk melindungi perajin tempe dan tahu dari fluktuasi harian harga kedelai. "Kami sedang siapkan kebijakan untuk stabilkan harga ditingkat petani dan tingkat pengrajin," kata Bayu, Jumat (28/9).
Sebelumnya, Ketua Dewan Kedelai Nasional, Benny Kusbini mengusulkan adanya HPP sebesar Rp 7.000 per kg. Dengan harga patokan tersebut diharapkan para petani kedelai lebih tertarik untuk mengembangkan lahan pertaniannya.
Asep Nurdin, Ketua Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia (Kopti) Jawa Barat juga pernah mengatakan perlunya HPP untuk kedelai. Ia berpendapat dengan adanya HPP tersebut harga bahan baku kedelai menjadi lebih stabil dan terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News