Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Bantuan subsidi upah akan diberikan kepada penerima sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap sehingga penerima akan mendapat subsidi upah Rp 1,2 juta sebanyak dua kali.
Baca Juga: Akan cair mulai hari ini, begini cara mudah cek BLT Rp 600 ribu
"Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplayer effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat peluncuran program subsidi upah di Istana Negara, Kamis (27/8).
Penyaluran juga dilakukan secara bertahap oleh pemerintah berdasarkan data yang masuk. Pada penyaluran pertama, pemerintah akan memberikan kepada 2,5 juta penerima yang telah terverifikasi.
Nantinya bantuan subsidi upah akan langsung ditransfer ke akun bank milik penerima. Ida menyampaikan transfer dilakukan oleh bank milik pemerintah dengan data Bank Mandiri lebih dari 700.000, BNI lebih dari 900.000 lebih, BRI 600.000 lebih dan BTN 200.000 lebih. "Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," terang Ida.
Asal tahu saja saat ini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) telah mengumpulkan 88% data penerima atau sekitar 13,8 juta. Sementara data yang telah divalidasi sesuai kriteria sebanyak 10,8 juta orang atau 69% dari target
.Baca Juga: Catat, hari ini pemerintah mulai cairkan asubsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta
"Kami terus mendorong agar seluruh target penerima bantuan subsidi upah atau gaji dapat dipenuhi BPJS Ketenagakerjaan paling lambat akhir September 2020," jelas Ida.
Terdapat sejumlah syarat dalam mendapatkan subsidi upah. Antara lain merupakan peserta aktif dan membayar iuran BP Jamsostek hingga bulan Juni 2020, memiliki rekening, dan tercatat sebagai warga negara Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News