kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

HM Prasetyo mengaku sudah dicopot dari Nasdem


Kamis, 20 November 2014 / 17:03 WIB
HM Prasetyo mengaku sudah dicopot dari Nasdem
ILUSTRASI. Uji coba pengoperasian unit truk listrik CXMG tipe XDR-80-TE buatan China, di area operasi pertambangan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Blok Sorowako, Sulawesi Selatan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. HM Prasetyo mengaku bahwa pengangkatan dirinya sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai dengan aturan. Pernyataan ini membantah anggapan yang menilai penunjukkan itu menyalahi aturan karena posisinya yang juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari partai Nasdem.

Menurut Prasetyo, dirinya sudah diberhentikan oleh Nasdem siang tadi pukul 11.00 WIB. Dengan dicabutnya keanggotaan Prasetyo dari Partai Nasdem, maka secara otomatis dirinya berhenti dari posisi di Dewan Perwakilan rakyat (DPR). "Ini  wujud kami memiliki komitmen, apapun amanat yang sekarang saya jalankan sebaik-baiknya," ujarnya, Kamis (20/11) di Istana Negara, Jakarta.

Ia juga berjanji akan mengemban tugas sebagai jaksa agung dengan tanggungjawab. Hal itu sebagaimana yang dipesankan oleh Jokowi kepada dirinya. Bahkan, ia mengaku sudah memiliki sejumlah agenda terkait tugasnya sebagai instansi penegak hukum.

Prasetyo resmi dilantik menjadi Jaksa Agung pada pukul 15.50 WIB di Istana Negara. Selain dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet kerja Jokowi-JK, pelantikan itu juga dihadiri mantan Pelaksan Tugas sementara Jaksa Agung Andi Nirwanto, serta sejumlah petinggi korps Adhyaksa.

Prasetyo bukan orang baru dilingkungan kejaksaaan, ia sempat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada tahun 2006. Setelah itu ia masuk ke Partai Nasdem, dan terpilih dalam pemilihan anggota legislatif periode 2014-2019 dari Partai Nasdem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×