Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah jangan fokus pada kebijakan jangka pendek terkait masih maraknya kasus tindak pidana penggelapan pajak dan pencucian uang di Tanah Air.
"Dalam roadmap Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tahun 2016 adalah tahun penegakan hukum. Tetapi justru pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke DPR," kata Ketua Hipmi Tax Center Ajib Hamdani, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut Ajib Hamdani, pemerintah masih terkesan gamang dan sporadis serta berorientasi jangka pendek dalam membuat suatu kebijakan.
Dia memaparkan, terdapat dua hal utama dalam dunia usaha dari sisi kebijakan perpajakan, yaitu masalah kepastian hukum serta harus berkeadilan.
Ia menyebut pemerintah harus fokus pada dua hal utama ini, sehingga kesadaran pembayaran pajak (tax compliance) bisa lebih meningkat.
"Pada hakekatnya, pajak adalah iuran kepada negara tanpa kontraprestasi secara langsung. Sehingga dibutuhkan kesadaran penuh para pembayar pajak terhadap aturan dan kebijakan yang ada," katanya.
Ajib juga mengemukakan, tugas pemerintah adalah membuat kebijakan yang sejalan dan lebih menumbuhkan dunia usaha, tetapi tetap harus diiringi dengan kepastian hukum dan berkeadilan.
Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan pemerintah Indonesia perlu usaha keras demi menyukseskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang rancangan undang-undangnya (RUU) masih menggantung di DPR.
"Sebelumnya, sudah banyak negara yang menerapkan hal yang sama, tetapi tingkat keberhasilannya kecil," kata Resident Representative IMF di Indonesia Ben Bingham dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (21/3).
Dia melanjutkan keberhasilan pengampunan pajak bergantung pada bagaimana usaha pemerintah. Karena itulah IMF menyarankan jika nanti undang-undangnya sudah disahkan agar terus memberikan dorongan pada pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kebijakan pengampunan pajak, yang rencananya berlaku paling cepat pertengahan tahun 2016, menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian dari para investor di luar negeri.
"Mereka bertanya di hampir semua aspek, tapi ada beberapa yang bertanya 'tax amnesty' jadi tahun ini atau tidak," kata Menkeu dalam menyikapi hasil roadshow sukuk global di Jakarta, Jumat (18/3).
Menkeu memastikan kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan, setelah pembahasan RUU "tax amnesty" dengan DPR selesai, karena dampaknya berpengaruh positif ke penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana diwartakan, Guru Besar Perpajakan FISIP Universitas Indonesia (UI) Gunadi mengatakan, pengampunan pajak (tax amnesty) bukanlah untuk mengampuni para koruptor, tetapi ditujukan kepada para wajib pajak yang selama ini kurang patuh dalam melaporkan dan membayar pajaknya.
"Ada persepsi yang tidak benar di masyarakat, pengampunan pajak itu bukan untuk mengampuni koruptor dan tidak menghilangkan hukuman pidana seperti korupsi," kata Gunadi dan menambahkan, aparat hukum tetap bisa melakukan penyelidikan dugaan korupsi kepada para wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News