kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

Hipmi desak pemerintah segera kucurkan bantuan untuk pelaku UMKM terdampak corona


Rabu, 29 April 2020 / 17:18 WIB
Hipmi desak pemerintah segera kucurkan bantuan untuk pelaku UMKM terdampak corona
ILUSTRASI. UKM binaan LPS membuka stand di pameran Indocraft 2019


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah memberikan stimulus bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyelamatan UMKM harus menjadi fokus pemerintah di tengah pandemi virus corona ,(Covid-19). Pasalnya saat ini UMKM menagalami tekanan yang berat.

Baca Juga: Pemerintah tidak menjamin peserta pelatihan kartu prakerja mendapat pekerjaan

"Memang UMKM sendiri sekarang ini mendapat beban yang cukup berat dalam situasi seperti ini, stimulus UMKM perlu lebih detil dan teknis," ujar Wakil Ketua Hipmi Anggawira saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (29/4).

UMKM merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlu kebijakan yang konkret serta strategis.

Anggawira bilang, kebijakan yang perlu dikeluarkan bukan hanya berkaitan dengan perbankan. Beban lain juga menjadi perhatian untuk penyelamatan dalam jangka pendek.

Baca Juga: Sri Mulyani sebut bantuan modal untuk UMKM akan disalurkan setelah PP rampung

"Bukan hanya soal perbankan, tetapi keringanan beban perlu juga bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang terukur," terang Anggawira.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan Covid-19. Dari anggaran tersebut terdapat Rp 70,1 triliun digunakan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×