kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tidak menjamin peserta pelatihan kartu prakerja mendapat pekerjaan


Rabu, 29 April 2020 / 16:58 WIB
Pemerintah tidak menjamin peserta pelatihan kartu prakerja mendapat pekerjaan
ILUSTRASI. Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mula


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah telah meluncurkan program kartu prakerja dimana pemerintah memberikan bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi para pekerja yang terdampak Covid-19. Meski memberikan pelatihan, tetapi pemerintah tak menjamin para peserta langsung mendapatkan pekerjaan.

"Yang bisa menjamin itu termasuk diri sendiri, para peserta pelatihan bagaimana untuk meningkatkan dan menunjukkan diri sendiri untuk kemudian dipertimbangkan oleh HRD perusahaan. Jadi ekspektasinya harus pas, jangan over promise," terang Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra-Kerja Denni Puspa Purbasari dalam webinar kartu prakerja, Rabu (29/4).

Baca Juga: Ini alasan Gojek dan Traveloka tolak menjadi mitra kartu prakerja

Meski begitu, dia mengatakan, seluruh pihak mulai dari lembaga pelatihan diperbolehkan berkolaborasi dengan perusahaan untuk bisa bekerja sama dalam penyerapan tenaga kerja nantinya.

Bahkan, menurutnya pemerintah juga berkomunikasi dengan asosiasi-asosiasi pengusaha, dimana pengusaha bisa menyerap tenaga kerja yang keterampilannya meningkat lantaran program ini.

Melalui program ini, pemerintah juga berharap pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau yang dirumahkan tak hanya terserap menjadi karyawan saja, tetapi bisa menjadi wirausaha.

Baca Juga: UMKM dengan omzet sampai Rp 4,8 miliar bebas pajak 6 bulan

"Kita tentu ingin angkatan kerja kita yang sudah dilatih di program kartu prakerja diserap oleh perusahaan atau wirausaha unggul. Tetapi perlu saya sampaikan bahwa pesan dari komite jangan hanya jadi karyawan tetapi juga ajarkan jadi wirausaha," ujar tambah Denni.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×