Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan, hingga 7 Juni 2023 realisasi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai Rp 19,29 triliun.
Bantuan tersebut telah disalurkan kepada penerima manfaat yakni fakir miskin dan orang tidak mampu kurang lebih sebanyak 96,6 juta jiwa. Selain itu bantuan ini juga disalirkan kepada bayi baru lahir yang belum ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 123,6 ribu jiwa.
Dengan dibayarkannya bantuan iuran ini oleh negara, masyarakat dalam kelompok fakir miskin dan orang tidak mampu dapat memperoleh layanan kesehatan yang baik sebagai hak dasar yang harus dipenuhi.
“Sehingga masyarakat dalam golongan yang kurang mampu tersebut tetap sehat dan tetap produktif dalam menjalani aktivitasnya,” mengutip postingan akun instagram resmi Ditjen Perbendaharaan @ditjenperbendaharaan, Jumat (9/6).
Baca Juga: Apa Kata Sri Mulyani Soal 16 Pegawai Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan?
Adapun bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada Kementerian kesehatan yang nantinya akan diteruskan kepada BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta JKN terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hingga 2022, jumlah peserta JKN mencapai 248,77 juta jiwa dan jumlah peserta yang aktif sebanyak 204,37 juta jiwa.
Cakupan peserta JKN pada 2022 tersebut melonjak 90,3% dibandingkan jumlah peserta JKN pada 2021, yang mana pada 2021, jumlah peserta JKN sebanyak 235,72 juta jiwa dan jumlah peserta aktif sebanyak 187 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News