kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hingga 23 Desember 2020, anggaran PEN masih tersisa Rp 192,49 triliun


Minggu, 03 Januari 2021 / 13:32 WIB
Hingga 23 Desember 2020, anggaran PEN masih tersisa Rp 192,49 triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Di sisi lain, untuk stimulus UMKM beberapa program yang mencapai realisasi 100% pada klaster UMKM diantaranya, bantuan produktif pelaku usaha mikro, restrukturisasi kredit UMKM, dan pembiayaan investasi melalui LPDB KUMKM. Program lain seperti Penjaminan Kredit UMKM mencapai 99,52%, PPh Final UMKM 96,10%, dan Subsidi Bunga mencapai realisasi sebesar 63%.

Catatan Kunta, program PEN klaster UMKM itu dirasakan secara langsung oleh 12 juta pelaku usaha mikro, 101 ribu nasabah UMKM melalui skema pembiayaan investasi LPDB. Kemudian, 4,6 juta debitur yang mendapat restrukturisasi kredit UMKM. Lalu, 22,18 juta debitur yang memanfaatkan subsidi bunga UMKM, 761 ribu debitur yang mendapat penjaminan kredit UMKM. Terakhir,  233 ribu UMKM yang memanfaatkan keringanan wajib pajak.

Sebagai info, program PEN akan berlanjut di tahun ini dengan anggaran sebesar Rp 372,3 triliun belum termasuk sisa anggaran PEN 2020. Adapun angka tersebut naik 4,4% dari pagu sebelumnya sejumlah Rp 356,5 triliun dan lebih rendah 53,55% dari pagu anggaran PEN 2020.

Sebelumya Menkeu mengatakan tambahan pagu program PEN 2021 untuk cadangan belanja. Namun, dirinya belum merinci uang rakyat tersebut akan digunakan untuk tambahan program atau menambah pagu program yang sudah ada. Yang jelas dalam pagu PEN 2021 yang ditetapkan sebelumnya, akan tersebar ke dalam enam program.  

Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 25,4 triliun, Kedua, perlindungan sosial Rp 110,2 triliun.

Ketiga, sektoral, KL, dan pemda Rp 136,7 triliun. Keempat, dukungan UMKM Rp 48,8 triliun. Kelima, pembiayaan korporasi Rp 14,9 triliun. Keenam, insentif usaha dalam bentuk perpajakan senilai Rp 20,4 triliun.

Selanjutnya: Pemerintah memastikan subsidi listrik terus berlanjut di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×