kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Hingga 20 Juni, realisasi pajak capai Rp 442,5 T


Jumat, 27 Juni 2014 / 17:27 WIB
Hingga 20 Juni, realisasi pajak capai Rp 442,5 T
ILUSTRASI. Nonton Anime Shuumatsu no Valkyrie Season 2 (Records of Ragnarok S2), Link & Sinopsis


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Penerimaan pajak hingga 20 Juni 2014 baru mencapai Rp 442,5 triliun. Jumlah itu baru sekitar 41,27% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rachmany mengatakan, untuk mengejar target penerimaan pajak pihaknya mengandalkan dari pajak penghasilan (PPh) non migas dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dari data realisasi pajak hingga 20 Juni 2014 terlihat, penerimaan pajak didorong oleh PPh non migas dan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Jumlah penerimaan PPh non migas mengalami kenaikan sebesar Rp 18,15 miliar dibanding 2013. Tahun lalu penerimaan PPh non migas turun Rp 0,32 miliar.

Penerimaan PPN dan PPnBM hingga 20 Juni juga naik Rp 13,39 miliar. Namun jumlah itu tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun lalu sebesar Rp 15,35 miliar. Pertumbuhan signifikan terjadi untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 17,66 miliar, tahun lalu pajak jenis ini turun Rp 60,62 miliar. 

“Tahun ini kami akan memperluas PPh, sementara untuk PPN sulit untuk diharapkan, mengingat pertumbuhan ekonomi yang terancam lebih lambat,” ujar Fuad. Pemerintah juga tidak bisa mengandalkan pajak sektor pertambangan, karena adanya kebijakan ekspor.

PPN juga tidak bisa diandalkan karena perlambatan pertumbuhan ekonomi menyebabkan minimnya transaksi bisnis dan perdagangan. Untuk menyiasatinya, maka Ditjen Pajak akan mempertajam penerimaan pajak di sektor bisnis tertentu yang berpotensi tumbuh. Salah satunya sektor perdagangan besar dan eceran yang hingga 20 Juni sudah tumbuh sebesar 13,53%.

Ekonom Bank Tabungan Negara (BTN) A. Prasetyantoko mengtakan, target perpajakan sulit tercapai dengan sumber daya yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak saat ini memang sulit tercapai target perpajakan apalagi ditambah potensi perlambatan ekonomi. “Sementara jika ingin menyasar wajib pajak pribadi terkendala sumber daya manusia dan infrastruktur,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×