kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.900   47,00   0,26%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Hingga 20 Juli 2020, realisasi insentif pajak baru 13% dari target


Jumat, 31 Juli 2020 / 10:35 WIB
ILUSTRASI. Petugas pajak melayani warga saat peringatan Hari Pajak 2020 di KPP Wajib Pajak Besar Tiga, Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjadikan Hari Pajak 2020 yang diperingati set


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Adapun secara umum insentif pajak diberikan dalam bentuk pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintan (DTP), PPh 22 Impor, diskon 30% PPh Pasal 25, dan percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

Anggaran insentif pajak tersebut paling banya untuk PPh Pasal 21 yakni sebesar Rp 25,66 triliun. Bahkan, insntif pajak karyawan ini juga mempunyai dana cadangan sebesar Rp 40 triliun.

Baca Juga: Pemerintah akan alihkan insentif PPh pasal 21 jadi BLT, begini komentar CITA

Catatan Kontan.co.id, dari realisasi insentif pajak sampai dengan 20 Juni 2020 penyaluran insentif PPh Pasal 21 telah diterima oleh 104.925 karyawan, antara lain berasal dari sektor perdagangan 42.968, industri pengolahan 21.093, jasa perushaan 7.100, jasa lainnya 264, konstruksi dan real estat 9.148, transportasi dan pergudangan 6.299, penyediaan akomodasi 5.468, pertanian 3.016, informasi dan komunikasi 1.737, lainnya 7.832.

Angka tersebut masih jauh dari total karyawan yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP) sekitar 35 juta. Bahkan, pun dibandingkan dengan karyawan yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2019 sejumlah 9,27 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×