Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umroh mengimbau seluruh jemaah lanjut usia agar memanfaatkan program Kartu Kendali ketika menggunakan jasa pendorong kursi roda di Makkah. Langkah ini diterapkan sebagai upaya perlindungan untuk mencegah risiko penelantaran oleh pendorong tidak resmi.
Selama ini, kawasan operasional Masjidil Haram masih kerap ditemukan pendorong ilegal yang tidak mengantongi izin tasrik dari otoritas Arab Saudi. Kehadiran mereka dinilai berisiko karena dalam sejumlah kasus, jemaah bisa menjadi korban ketika petugas setempat melakukan penertiban.
Ketika petugas Askar mendekat, pendorong gelap tersebut memilih kabur dan membiarkan jemaah lansia telantar kebingungan di area tawaf atau sa'i. Inovasi Kartu Kendali hadir untuk menghentikan fenomena miris tersebut dengan menjamin ketersediaan pendorong berseragam resmi.
Baca Juga: Masjidil Haram Sediakan Golf Cart untuk Jemaah Lansia, Tarif Tetap 200 Riyal
“Atas dasar itulah maka kita bentuk program Kartu Kendali, agar jemaah terhindar dari pendorong yang tanpa tasrik dan rompi mirip-mirip,” terang Kepala Seksi Pelayanan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP2JH), Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Ridwan Siswanto, Sabtu (2/5/2026).
Mekanisme Kartu Kendali ini didesain sangat praktis tanpa membebani jemaah lansia dengan urusan birokrasi yang rumit. Ketua rombongan hanya perlu mendaftarkan nama jemaah ke petugas sektor sebelum mereka diberangkatkan menuju area Masjidil Haram.
Setibanya di terminal Syib Amir, Jabal Ka'bah, atau Ajyad, jemaah akan langsung disambut oleh pendorong resmi yang sudah membawa kursi roda. Jemaah pun tidak perlu repot membawa unit kursi roda sendiri dari hotel pemukiman karena seluruh peralatan telah disediakan oleh petugas.
"Satu jemaah akan mendapatkan dua Kartu Kendali, satu dipegang pendamping dan satu lagi diserahkan ke pendorongnya," urai dr. Ridwan menjelaskan prosedur lapangan.
Baca Juga: Sewa Kursi Roda di Masjidil Haram Melonjak, Jemaah Disarankan Gunakan Jalur Resmi
Sistem pembayaran juga diatur dengan transparansi mutlak untuk menutup rapat celah pemerasan oleh oknum tak bertanggung jawab. Uang jasa diserahkan pasca-pelayanan secara tunai kepada pendorong tanpa melalui perantara petugas haji.
Sinergi antara pengawasan ketat petugas sektor dan kesadaran jemaah menggunakan Kartu Kendali menjadi kunci keberhasilan mitigasi ini. Negara berkomitmen penuh memastikan jemaah lansia dapat mengejar predikat haji mabrur dengan aman dan bermartabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













