Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras diharapkan dapat mengendalikan tingkat inflasi di Indonesia. Apalagi menurut Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, konsumsi beras menyumbang inflasi hingga 26,6%.
Menurut Enggartiasto, dengan adanya penetapan HET beras ini, maka semua pihak akan dapat terlindungi.
"Het ini untuk kepentingan konsumen, kepentingan petani, dan kepentingan badan usaha. Kita tidak biarkan yang besar membunuh yang kecil. Keseimbangan ini tidak mudah, karena itulah ini kami beri perhatian," tutur Enggar, sapaan akrabnya kepada media, Kamis (24/8).
Sementara itu, pernyataan ini juga didukung oleh Arief Prasetyo Adi, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Menurutnya, penetapan HET ini dapat berdampak pada penekanan inflasi juga membantu para petani.
"Niat peraturan ini kan bagus, supaya di ujung tidak inflasi sementara di bawah, di level petani juga tetap baik," tutur Arief.
Aturan tentang HET beras ini akan mulai diterapkan pada 1 September 12. Menurut Arief, sekarang semua pelaku usaha sedang melakukan penyesuaian dengan peraturan yang baru. Baik mulai dari kemasan, di pihak penyalur, pemasok, pedagang, dan lainnya.
Sekedar informasi, aturan HET beras yang baru ini juga mengharuskan pelaku usaha untuk mencantumkan label medium atau premium pada kemasan, dan mencantumkan harga HET di kemasan.
HET beras ini juga akan diterapkan di pasar modern. Menurut Arief, dari perundingan yang telah dilakukan, pasar modern meminta margin 8% dari HET tersebut.
"Jadi kalau harga beras premium Rp 12.800, mereka sudah ambil 8%, jadi itu yang Rp 12.800 sudah semuanya," ungkap Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News