Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memberikan penjelasan atas pernyataannya mengenai pembangunan besar-besaran dan deforestasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan di dunia maya.
Menurut Siti, dirinya bermaksud menyampaikan bahwa tetap harus ada keseimbangan dalam pembangunan secara besar-besaran.
"Kalau lihat lanjutan kalimatnya adalah soal keseimbangan. Sedangkan pembangunan besar-besaran tidak dimaksudkan untuk ekstraksi besar-besaran," ujar Siti saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
"Tetapi tentang semangat pembangunannya yang luar biasa di era Presiden Joko Widodo dibandingkan sebelum-sebelumnya," lanjutnya.
Siti menuturkan, hal tersebut bukan hanya asal bicara, tapi dibuktikan dengan langkah menekan perizinan hutan korporasi serta dengan mendorong agroforestri masyarakat.
"Datanya ada dan langkahnya konkret," ungkapnya.
Baca Juga: Upaya negara-negara maju mendapat kesepakatan penggunaan energi bersih di COP26
Lebih lanjut, Siti menegaskan kembali pesan Presiden Jokowi bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah harus seiring sejalan dengan kebijakan untuk menurunkan deforestasi dan emisi.
Menurutnya, setiap kementerian dalam membangun apapun harus memperhatikan lingkungan dan dampaknya.
"Pesan itu telah direalisasikan dalam langkah kerja lapangan yang dalam beberapa waktu ini terus berlangsung,'' katanya.
Siti menjelaskan, dalam kurun waktu 6-7 tahun terakhir, Indonesia secara nyata telah menunjukkan komitmennya dalam bentuk kerja nyata di lapangan.
Terutama dalam menekan angka deforestasi dan penurunan emisi. Di tahun 2020, angka deforestasi turun drastis hanya tinggal 115,2 ribu hektare.
Angka deforestasi di tahun ini, menjadi angka deforestasi terendah dalam 20 tahun terakhir.
Kemudian, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga bisa ditekan hingga 82 persen di tahun 2020.
Di lain pihak, dunia saat ini sedang mengalami cuaca ekstrem yang mengakibatkan negara seperti Amerika, Kanada, dan lainnya harus mengalami karhutla.
''Kita bersyukur di tahun 2019 dan tahun 2020, Indonesia bisa terhindar dari duet bencana asap karhutla dan corona, mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda dunia,'' kata Siti.
Selain itu, ada kebijakan pemerintah lainnya, yakni dengan moratorium hutan primer dan gambut seluas 66 juta hektare, penataan regulasi, pengendalian dan pemulihan lahan gambut lebih kurang 3,4 juta hektare.