kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Hatta: Penyaluran BLSM lebih tertib dari BLT


Senin, 24 Juni 2013 / 12:38 WIB
ILUSTRASI. Rupiah berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan hari ini, Jumat (14/1).KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengklaim, pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahun ini jauh lebih tertib dibandingkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2005 dan 2008 lalu. 

Pasalnya, masyarakat yang bisa mengambil bantuan BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan, hanya mereka yang memegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Sementara pada penyaluran BLT bentuknya kupon dan bisa dititip lewat orang lain, yang sebagian besar disalahgunakan.

“Kalau dulu kan, kupon itu bisa dititipkan. Pemegang kupon bisa menjualnya ke orang lain. Sehingga kesan tidak tepat sasaran itu tinggi. Kalau sekarang kecil kemungkinannya tidak tepat sasaran,” ujar Hatta di Istana Negara, Senin (24/6).

Hatta menuturkan, sampai saat ini, pembagian BLSM berjalan dengan lancar dan diharapkan semua masyarakat sebanyak 15,5 juta sasaran penerima BLSM dapat menerimanya tanpa kendala. Pembagian dana BLSM ini mulai dilakukan pemerintah pada Sabtu (22/6) kemarin, atau bertepatan dengan kenaikan harga BBM.

Pemerintah menargetkan pada 1 Juli mendatang, dana BLSM telah tersalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Dana BLSM ini diklaim sebagai proteksi terhadap masyarakat miskin akibat kenaikan harga BBM yang diiringi dengan kenaikan kebutuhan pokok dan angkutan darat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×